Pengajian PP Muhammadiyah
Tanggal | : | 28 July 2011 |
Waktu | : | 11:36 WIB |
Tempat | : | Aula Gedung PP Muhammadiyah |
Biaya | : | free |
Kontak | : | Zaenuddin |
Telepon | : | +62 21 3903021 |
: | ||
Deskripsi |
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengundang untuk hadir dalam Acara Pengajian Bulanan Jelang Ramadhan dengan Tema:
"Manhaj Hisab-Rukyat Muhammadiyah dan Strategi Implementasinya di Indonesia"
Pembicara: (1) Oman Faturrahman SW (2) Dr. H. Ma'rifat Iman KH. M.Ag.
Prawacana:
Hisabadalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Sementara Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
Metode penentuan kriteria penentuan awal Bulan Kalender Hijriyah yang berbeda seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.
Di Indonesia, berkali-kali terjadi perbedaan tersebut. Pada tahun 1992 (1412 H), ada yang berhari raya Jumat (3 April) mengikuti Arab Saudi, yang yang Sabtu (4 April) sesuai hasil rukyat NU, dan ada pula yang Minggu (5 April) mendasarkan pada Imkanur Rukyat. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 dan 1994. Begitu juga tahun 2010 yang lalu.
Pemerintah Indonesia, lebih bersikap mengkampanyekan bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.
Ajaran Islam memang sangat akomodatif dan tidak bertentangan dengan perkembangan iptek!? Namun, manakah yang pokok dan mana yang penunjang? Antara Hisab dan Rukyat? Atau keduanya bisa berjalan selaras dan tidak bertentangan? Bagaimana sesungguhnya petunjuk dan tuntunan rasulullah Saw? Mungkinkan perbedaan dalam masalah ini diminimalisir atau bahkan dihilangkan? Agar Ummat Islam menjalankannya bersama-sama!?
Agenda Minggu Ini
- Arsip minggu ini kosong
Arsip Agenda