Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Gelar Aksi Damai di Depan Gedung KPK, Pemuda Muhammadiyah Tuntut KPK Tiga Hal

Homepage

Gelar Aksi Damai di Depan Gedung KPK, Pemuda Muhammadiyah Tuntut KPK Tiga Hal

Jum'at, 24-03-2017
Dibaca: 291

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA - Korupsi adalah sandungan utama dalam pembangunan kehidupan bangsa, akibat korupsi pembangunan infrastruktur menjadi buruk, anak-anak putus sekolah, karena korupsi juga gizi anak-anak menjadi buruk serta masalah administrasi KTP menjadi mandeg, alias terhambat.

Gerah akan kasus korupsi yang kian merajalela, KOKAM Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi pada Jum'at (24/3) bertempat di depan gedung KPK Jakarta. Aksi bertajuk 'Kawal KPK Berani' ini diikuti 1000 anggota Kokam dari 15 wilayah.

Adapun dalam aksi ini kokam menuntut tiga hal diantaranya KOKAM menagih janji KPK dalam penuntasan dugaan gratifikasi atas kasus Siyono, penuntasan kasus korupsi e-KTP dan menolak revisi RUU KPK yang disinyalir dapat melemahkan KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi.

"Uang 100 juta yang diserahkan oleh densus 88 kepada keluarga Siyono agar tidak melakukan tuntutan hukum itu enam bulan yang lalu sudah kami serahkan ke KPK untuk diusut asl usul uang itu, karena kami menduga ada gratifikasi disitu. Oleh karena itu kami menagih hutang KPK untuk mengusut itu segera,” papar Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Dahnil melanjutkan dengan mengusut tuntas dugaan gratifikasi tersebut maka akan terkuak praktik proyek atau desain terorisme di Indonesia, sebab sejak awal pihaknya menduga ada desain yang sangat rapi dalam rangka menyudutkan Islam yang berujung pada perlakuan 'ternak terorisme' di Indonesia. 

Kedua, Dahnil bersama jajarannya menuntut penuntasan korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pejabat negara dan merugikan masyarakat. "Bagi kami kasus e-KTP ini adalah praktik political bandit, bandit politik yang terstruktur. Kenapa, karena ini adalah korupsi yang paling besar yang melibatkan banyak pihak, banyak politisi bahkan partai politik,” pungkasnya.

Ada 32 orang yang disebut menerima uang e-KTP ini, maka hal ini penting menjadi perhatian pemuda Muhammadiyah karena e-KTP seharusnya menjadi harapan masyarakat terkait dengan nomor identitas yang tertera pada e-KTP yang dapat membantu pusat data lebih baik dan pembangunan menjadi lebih rapi.

Terakhir Pemuda Muhammadiyah juga menuntut dan menolak dengan tegas upaya revisi undang-undang KPK. Karena ini dinilai banyak politisi atau partai politik menginginkan kedudukan KPK menjadi lemah. Oleh karenanya Pemuda Muhammadiyah  memastikan agar KPK mempunyai keberanian untuk terus mengawal revisi undang-undang KPK tersebut. (raipan)


Tags: muhammadiyah, pemuda, kokam, kpk, aksi, damai
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website