Busyro Muqoddas : Cegah Korupsi, Perguruan Tinggi Harus Proaktif Melakukan Riset APBD
Dibaca: 2373
Medan- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengajak Lembaga Pendidikan Tinggi untuk melakukan riset tentang penggunaan APBD di daerah. Selama ini belum ada satupun lembaga pendidikan tinggi yang mengadakan riset tentang APBD, padahal penggunaan APBD sangat rawan dengan korupsi. Dalam ceramah didepan Sivitas Akademika UMSU di aula UMSU Medan Senin malam (09/4), Busyro Muqoddas secara tegas menyebutkan betapa sulitnya memberantas tindak korupsi yang berkembang secara sistemik. Di zaman Pak Harto dulu katanya , tindak korupsi hanya didukung oleh dua sub system yakni aparat yang korup dan pengusaha. Tetapi semakin hari, korupsi berkembang biak dengan melibatkan sub system yang lebih banyak; membangun sinergitas yang sangat kuat, sehingga korupsi dapat dikatakan seperti makhluk yang gagah perkasa.
Elemen yang turut membesarkan korupsi katanya tidak lagi sebatas aparat dan pengusaha, tetapi juga tokoh politik, polisi, aparat penegak hukum ikut berperan dalam membangun budaya korupsi. Berkembangnya budaya korupsi menurut Busyro Muqoddas diantaranya karena didorong oleh nafsu material yang sangat besar, disamping telah terjadi proses regenerasi atau kaderisasi korupsi yang dilakukan oleh orang-orang muda ; sebut saja missal nya Nazaruddin, Gayus Tambunan yang sempat 68 kali keluar masuk penjara meski ia ditahan di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua Jakarta.
Dalam ceramah bertajuk Program Pengembangan Budaya Anti Korupsi Berbasis Keluarga, yang dipandu Rektor UMSU Drs.Agussani, MAP, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas lebih jauh mengatakan, korupsi semakin brutal lewat proses politik yang korup. Lihat saja Pilkada katanya, mana ada calon yang tidak nyogok rakyatnya. Setiap pencalonan Bupati/Wal;ikota, Busyro mensinyalir dibelakangnya pasti ada cukong yang berharap keuntungan. Ujung-ujungnya bila calonnya menang, sang cukongpun mulai bermain dengan proyek. Dengan alas an untuk rakyat, Pasar tradisionalpun di sulap jadi pasar modern, hotel megah dibangun, tentu dengan menggunakan dana APBD. Jika demikian halnya, ia meragukan APBD dipergunakan untuk kepentingan rakyat atau kepentingan pejabat ?
Oleh sebab itu Busyro Muqoddas mengajak peran Kampus untuk membangun budaya anti korupsi melalui pemberian pencerahan kepada para anggota DPRD. Siapkan proposal katanya, bukan untuk minta duit, tetapi menyampaikan program. Selain warga kampus, melalui organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah juga dapat melakukan hal serupa, bahkan akan lebih bagus jika Muhammadiyah mengajak komunitas agama lain untuk bersama-sama menyusun agenda yang sama dalam pemberantasan korupsi.
Dalam ceramah yang berakhir menjelang pukul 23.00 Wib itu, Busyro Muqoddas dan jajaran KPK tetap optimis melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi, walau hanya didukung staf KPK 720 orang. Jumlah yang tidaki sebanding dengan Malaysia yang penduduknya hanya 25 juta jiwa , memiliki staf KPK mencapai 5 ribu orang. Bahkan tantangan cukup aberat yang harus dihadapi saat ini adalah adanya upaya melemahkan posisi KPK melalui revisi Undang-Undang KPK yang membuka peluang korupsi semakin ganas. KPK tidak akan kompromi dalam bentuk apapun, kecuali menghadapinya secara serius.(www.umsu.ac.id)
Tags: muhammadiyah, umsu, korupsi, kpk, busyro muqoddas
Arsip Berita