Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Yunahar: Perilaku Merokok Telah Sejak Dini Tertular dari Lingkungan

Homepage

Yunahar: Perilaku Merokok Telah Sejak Dini Tertular dari Lingkungan

Jum'at, 31-03-2017
Dibaca: 337

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Upaya penurunan prevalensi perokok di Indonesia terutama bagi perokok remaja dan anak-anak perlu dilakukan dari berbagai aspek, mengingat industri rokok cukup dinamis dalam mengiklankan produknya dengan berbagai cara, maka dengannya industri rokok mendapatkan keuntungan besar.

“Jadi sudah seharusnya DPR memikirkan ini, menyusun undang-undang untuk melarang habis (total) industri rokok”, pungkas Yunahar Ilyas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam paparannya pada Focus Group Discussion, “Menurunkan Prevalensi Perokok Demi Pembangunan Bangsa yang Berkualitas” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (30/3).

“Kalo alasannya ekonomi tidak benar, karena biaya yang dikeluarkan akibat rokok itu lebih besar. Alasan demi petani tembakau juga tidak, karena yang banyak itu tembakau impor bukan tembakau dalam negeri, jadi itu hanya omong kosong saja, kalo perlu DPR tidak hanya melarang, tapi juga menyatakan bahwa Industri rokok itu extraordinary criminal, karena membunuh generasi,” lanjutnya.

Menurut Buya Yun, sapaan akrab Yunahar,  perilaku merokok telah sejak dini “tertular” dari lingkungan, termasuk keluarga. Banyak orang tua yang sering menyuruh anaknya untuk membelikan rokok, tanpa disadari dari situlah pendidikan awal merokok anak dimulai. Maka pencegahan haru dilakukan bersama-sama pemerintah, keluarga, tokoh agama

Dari segi agama, banyak sekali dalil yang menyatakan bahwa rokok itu haram. Dalam quran dikatakan bahwa janganlah kamu mencelakakan dirmu sendiri. Al-quran juga mengatakan bahwa Allah menghalalkan yang bersih dan dan mengharamkan yang kotor.

“Rokok juga termasuk ahlul habait, paling jorok, kotor rokok itu, buang sampah dan abu rokok dimana saja” pungkasnya.

Maka salah satu upaya yang dilakukan Muhammadiyah untuk mencegah kemungkinan semakin brertambahnya perokok adalah dengan menerbitkan fatwa atau aturan-aturan yang mengikat warganya (secara internal), melakukan larangan di gedung-gedung Muhammadiyah dan melaksanakan diskusi-diskusi.

“Sekarang sebenarnya sudah ada kemajuan, semua penerbangan sudah no smoking flight, bandara sudah no smoking area, juga tempat-tempat umum sudah banyak yang seperti itu, jadi para perokok disudutkan, jadi secara cultural, secara moral mereka merasa bersalah, jadi orang tidak bebas lagi, ” tutup Yunahar. (raipan)


Tags: muhammadiyah, rokok, prevalensi
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website