Pemuda Muhammadiyah: Kericuhan Sidang Paripurna DPD Ciderai Demokrasi
Dibaca: 368
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pada Sidang Paripurna DPD RI pada Senin (3/4) kemarin, mendapat tanggapan beragam dari kalangan masyarakat, termasuk Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhamamdiyah (KOKAM) PP Pemuda Muhammadiyah dan Koalisi Masyrakat Sipil yang mengutuk aksi tersebut.
Pernyataan sikap itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat Selasa (4/4). Mashuri Masyhuda, Ketua KOKAM PP Pemuda Muhammadiyah, mengatakan peristiwa yang tidak pantas dilakukan oleh anggota DPD RI telah mencederai demokrasi.
“Tidak hanya mencederai demokrasi, tapi ini juga memberikan nilai negative terhadap posisi DPD yang harusnya dikuatkan, sebagai institusi Negara, akan tetapi ketika hal ini kita lihat ada upaya parpolisasi DPD RI yang tadinya representasi dari perwakilan daerah, dipimpin oleh ketua partai” papar Mashuri.
Hal itu, lanjut Mashuri, menyebabkan DPD RI menjadi seperti fraksi tambahan. Oleh karenya KOKAM Pemuda Muhammadiyah menyatakan tiga sikap terkait peristiwa tersebut, diantaranya ialah:
1. Jika memang DPD ini dikuasai oleh partai atau oknum partai politik, maka kita patut untuk mengkaji ulang atau mengevaluasi perlukah DPD dibubarkan. Kalau hanya melihat DPD sebagai fraksi tambahan dari DPR, maka kami merekomendasikan (DPD) untuk dibubarkan.
2. Aksi kemarin tidak lepas dari sekelompok Oknum yang menolak keputusan MA. DPD RI yang harusnya menegakkan dada, menjalankan semua ketetapan hukum dan perundang-undangan termasuk yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, hari ini diinjak-injak dan dilecehkan tidak dipatuhi oleh oknum-oknum tersebut dengan melakukan pemilihan illegal (DPD RI), oleh karena itu kami meminta dengan tegas agar kepeutusan mahkamah agung demi menegaknan supremasi hokum di indonesia, agar dipatuhi oleh Dewan Perwakilan Daerah dan jika itu tidak dipatuhi maka ini semakin menguatkan poin pertama (DPD dibubarkan).
3. Oknum pelaku tindak kriminal saat sidang, kami minta kepada penegak hukum agar tegak lurus menegakan keadilan tanpa pandang bulu, jangan karena yang bersangkutan adalah mungkin bagian dari pemerintah, kemudian tidak disentuh oleh proses hukum.
“Atas nama KOKAM dari Sabang sampai Merauke kami dengan tegas mengutuk tindakan yang tidak pantas yang dilakukan oleh anggota DPD RI inisial BR dan rekannya. Kami sangat mengapresasi pak Afnan Hadikusumo (korban kekerasan), yang dengan besar hati tidak membalas namun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut,” papar Mashuri.
Sebelumnya Afnan Hadikusumo, anggota DPD RI yang merupakan perwakilan daerah Yogyakarta mendapat perlakukan kekerasan dari sejumlah oknum anggota DPD RI menyusul ricuhnya sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (raipan)
Tags: muhammadiyah, dpd, kokam, demokrasi
Arsip Berita