Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > PP Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Homepage

PP Muhammadiyah Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05-04-2017
Dibaca: 365

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali menjalin kerjasama dengan berbagai elemen, setelah sebelumnya dengan lembaga penyelenggara kursus bahasa, PP Muhammadiyah pada Rabu (5/4) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan, kerjasama ini merupakan sebuah ikhtiar bersama dalam upaya sosialisasi dan edukasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah melalui amal usaha untuk kemudian melaksanakan MoU yang lebih kongkrit.

“Bagi kami memang berbagai macam program pemerintah itu merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk mensukseskan dan menjadi bagian dari program kami (Muhammadiyah) juga,” ucap Haedar dalam sambutannya.

Haedar mengatakan, mereka yang berada di amal usaha Muhammadiyah baik guru, dosen dan karyawan lainnya semua mengikrarkan diri dalam semangat dakwah yang tanpa pamrih, yang kemudian berada dalam sistem formal, seperti perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit dan yang lainnya.

“Selain itu Muhammadiyah merupakan organisasi modern, maka dibuat sebuah system yang modern,” terang Haedar.

Dalam kesempatan tersebut Haedar juga menjelaskan bahwa mengenai keterlibatan dalam pajak dan asuransi bagi sebagian lapisan masyarakat maupun instansi kelihatannya mudah, tetapi di Muhammadiyah terdapat keterikatan, dan keterkaitannya dengan sistem syariah, selain itu juga keterkaitannya dengan volunteerisme yang ada di Muhammadiyah itu sendiri.

Haedar mengungkapkan bahwa setting berbagai undang-undang yang terjadi saat ini hampir sepenuhnya berwajah kapitalisme, termasuk dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. “Maka maaf aparat BPJS di bawah juga menjadi organ dari modern kapitalis ini, yang hubungannya hanya transaksional saja, lalu kehilangan dimensi kebersamaan, memahami kondisi masyarakat Indonesia yang masih seperti itu,” ungkap Haedar.

Maka muhammadiyah hidup di tengah-tengah masyarakat yang seperti itu dalam dalam konstruksi Negara yang sama maka tidak mudah bagi Muhammadiyah untuk mencoba menjembatani dua proses yang sedang berlangsung.

“Mudah-mudahan kedepan kita di satu pihak menata system ketatanegaraan kita ini sehingga lebih pas – untuk benar-benar pas memang tidak mudah – lebih pas pada prinsip, cita-cita alam pikiran para pendiri bangsa ketika meletakan pondasi bangsa ini, tapi di pihak lain juga ada prinsip-prinsip regulasi yang membawa kemajuan, kesejahteraan untuk masyarakat kita,” ungkap Haedar.

Dijelaskan Agus Susanto, Direktur BPJS Ketenagakerjaan,BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia, termasuk tenaga kerja asing (masa kerja >6 bulan). Seluruh pekerja diwajibkan mendaftar dan seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan jaminan sosial keternagakerjaan.

Agus juga menyampaikan bahwa manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa. Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di beberapa Negara, BPJS dengan iuran yang relative kecil manfaatnya hampir sama dengan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh di beberapa Negara.

“Kita bersyukur bahwa Negara kita telah memiliki system jaminan sosial yang komprehensif yang betul-betul pro rakyat, memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya dan kami sangat bersyukur hari ini bisa menjalin kerjasama dengan PP Muhammadiyah melakukan sosialisasi-edukasi, ini merupakan bentuk kepedulian PP Muhammadiyah terhadap anggota Muhammadiyah untuk meningkatkan kesejahteraannya,” pungkas Agus.

Adapun manfaat BPJS Ketenagakerjaan diantaranya ialah jaminan kecelakaan kerja. “Jaminan kecelakaan kerja itu apa? Kalau pekerjanya itu mengalami kecelakaan mulai dari berangkat kerja sampai dengan pulang, kemudian harus dirawat di rumah sakit, akan kami rawat sampai sembuh di rumah sakit yang kerjasama dengan kami,” paparnya.

Perawatan tersebut tidak terbatas waktu ataupun biaya. Manfaat lainnya yang bisa didapatkan peserta adalah jika kecelakaan tersebut hingga menyebabkan kecacatan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penggantian organ tubuh dan melatih hingga kembali berfungsi.

Tidak hanya itu, jika seorang pekerja meninggal saat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris yang bersangkutan sebesar Rp24 Juta dan beasiswa. Ada juga jaminan hari tua dan masih banyak lagi manfaat lainnya.

“Semua ini kami lakukan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada pekerja kita, inilah yang mendorong kami untuk bekerjasama dengan semua pihak, termasuk PP Muhammadiyah hari ini dalam rangka mensosialisasikan, mengedukasi, menyampaikan kepada seluruh anggota Muhammadiyah dan amal usahanya agar mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan haknya sesuai ketentuan undang-undang,” tutupnya. (raipan)


Tags: muhammadiyah, bpjs, kerjasama, ketenagakerjaan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website