Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Kembangkan Keuangan Syariah, OJK Ajak Kerjasama Muhammadiyah dan UMM

Homepage

Kembangkan Keuangan Syariah, OJK Ajak Kerjasama Muhammadiyah dan UMM

Selasa, 18-04-2017
Dibaca: 396

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MALANG – Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus mengembangkan kerjasamanya dengan berbagai elemen, salah satunya yaitu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah sebelumnya pada 2012 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi perguruan tinggi pertama yang menjalin kerjasama dengan OJK, kali ini kemitraannya meluas hingga pengembangan keuangan syariah, peningkatan literasi keuangan, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan di Auditorium UMM, Selasa (18/4) oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan PP Muhammadiyah yang diwakili langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Rektor UMM, Fauzan.

Haedar menyampaikan, bagi Muhammadiyah kerjasama ini setidaknya memberikan tiga keuntungan. Pertama, yakni semakin memperkuat sistem tata kelola keuangan, pengawasan dan pembinaan di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. Selain itu, kerjasama ini juga mendukung pengembangan ekonomi utamanya pada tingkat mikro kecil dan menengah.

“Terakhir, pengembangan Muhammadiyah dalam pilar ekonomi yang saat ini menjadi perhatian Muhammadiyah,” ujar Haedar.

Sementara itu, Fauzan mengatakan OJK sangat tepat bekerjasama dengan UMM. “Semoga kerjasama ke depan bisa lebih real, utamanya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya dilakukan mahasiswa, tapi juga dosen,” ujarnya.

Bagi Fauzan, peran perguruan sangat strategis, utamanya dalam upaya mensosialisasikan jasa keuangan. Fauzan lebih lanjut juga menawarkan pendirian pusat kajian jasa keuangan di Perpustakaan Pusat UMM bernama OJK Corner.

Muliaman D Hadad, mengatakan, kerjasama ini tidak lepas dari program sinergi yang dicanangkan pemerintah pusat. “Prospeknya baik tinggal kita perlu sosialisasi keuangan syariah ini. Komitmen pemerintah saya kira jelas, ada Undang-Undang, malah ada Komite Nasional Keuangan Syariah sudah dibentuk presiden,” ungkapnya.

Selain penandatangan MoU, kegiatan juga diisi dengan kuliah umum bertajuk “Peran Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan dalam Pengembangan Keuangan Syariah di Indonesia”. (adam)

Foto: Humas UMM

 


Tags: muhammadiyah, mou, ojk, umm
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website