Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Busyro: MA Perlu Melakukan Revisi Sistem Rekrutmen Calon Hakim

Homepage

Busyro: MA Perlu Melakukan Revisi Sistem Rekrutmen Calon Hakim

Rabu, 26-04-2017
Dibaca: 317

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN – Majelis Hakim memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Sebagai salah satu penegak hukum, hakim memiliki peran krusial di Indonesia yang merupakan negara hukum. 

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) perlu melakukan revisi dalam rekrutmen calon hakim agar lebih profesional dan transparan dengan melibatkan peran serta berbagai elemen masyarakat.

"MA perlu melakukan langkah bijak dengan melibatkan peran masyarakat. Sejauh ini kesan MA masih mencerminkan budaya birokrasi lama sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif,” ucap Busyro, Selasa (25/4) dalam seminar nasional dengan tema "Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia" di kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.

Busyro mengatakan pelibatan elemen masyarakat itu merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap demokrasi.

Selain itu, menurut Busyro sikap MA dapat terlihat ketika melakukan pengajuan uji materi (judicial review) melalui Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ke Mahkamah Konstitusi agar membatalkan keikutsertaan Komisi Yudisial dalam menyeleksi calon hakim.

“Melalui Ikahi, MA menunjukkan sikap yang tidak mau "direcoki" sehingga mengajukan uji materi ke MK dan menyatakan keikutsertaan KY bertentangan dengan UUD 1945. Itu adalah cerminan (MA) yang memiliki budaya tidak siap dikontrol," tegas Busyro.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menilai dengan pelibatan masyarakat, diharapkan hakim-hakim yang direkrut mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik dan menghasilkan putusan yang akuntabel. Selain pelibatan masyarakat dalam merekrut calon hakim, Busyro merekomendaikan ada "re-assessment" secara periodik terhadap hakim.

“Setidaknya dalam lima tahun sekali, diperlukan ada re-assessment terhadap hakim oleh tim proper dan independen,” pungkas Busyro.

Dalam seminar tersebut turut menghadirkan Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo, Ketua Forum Dekan FH PTM se-Indonesia, Abdul Hakim Siagian, Pakar Hukum, dan Raden Muhammad Syafii anggota Komisi III DPR RI. (adam)

Sumber Foto: Humas UMSU

 


Tags: muhammadiyah, hakim, ma, rekrutmen, hukum
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website