Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Nasyiatul Aisyiyah Kendal Desak Pemerintah Sahkan UU Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Homepage

Nasyiatul Aisyiyah Kendal Desak Pemerintah Sahkan UU Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Selasa, 16-05-2017
Dibaca: 323

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDAL - Ada suasana berbeda yang mewarnai kegiatan pengajian hari bermuhammadiyah yang digelar oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal Ahad (14/5) di komplek kampus STIT Muhammadiyah Patean, Kendal, tepatnya usai ketua umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan tausiahnya dihadapan ribuah jamaah pengajian.

Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kendal, Dian Rahmawati, didampingi oleh sekretaris dan bendahara, Eliana Eka Hutami, dan Isnatun naik ke atas panggung  untuk menyampaikan pernyataan sikap.

PDNA Kendal menyatakan sikap agar segera disahkannya rancangan undang – undang kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi undang – undang.

Menurut Dian pernyataan sikap tersebut sebagai salah satu bentuk positive emphasis, penekanan positif terhadap pemerintah agar undang – undang tersebut segera disahkan.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap dilanjutkan dengan penandatanganan petisi di atas media yang telah disediakan. “Pernyataan sikap yang dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan oleh warga Muhammadiyah dan masyarakat umum serta pembagian bunga sebagai simbol kedamaian,” kata Dian.

Dian menambahkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang paling umum di seluruh dunia.

“Di Indonesia menurut data Komisi Nasional Perempuan , tahun 2014 kekerasan terhadap perempuan di ranah personal mencapai 8,626 kasus dengan 3 kasus terbanyak meliputi kekerasan terhadap istri 5.102 kasus (59%), kekerasan dalam pacaran 1.748 kasus (21%),dan kekerasan terhadap anak perempuan 843 kasus (10%),” jelasnya Dian.

Dian juga menghimbau agar keluarga harus lebih hati-hati dan dapay mendeteksi dini terhadap gejala kekerasan yang bisa diawali dengan salah pergaulan, dan penyalahgunaan alat komunikasi.

Kontributor: A.Ghofur/MPI Kendal 


Tags: muhammadiyah, na, kekerasan, anak, perempuan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website