Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Pancasila Itu Bukan Agama

Homepage

Pancasila Itu Bukan Agama

Selasa, 06-06-2017
Dibaca: 868

Pancasila Itu Bukan Agama

(Dikutip dalam Buku Pesan dan Warisan Pak AR)

PANCA artinya lima, dan Sila berarti dasar. Maka pancasila ialah dasar yang lima jumlahnya. Pancasila adalah dasar negara kita Republik Indonesia sejak negara kita merdeka pada tahun 1945. Pancasila ini dimuat dalam muqaddimah Undang-Undang Dasar 1945 yang pertama, yang ketika itu masih bersifat darurat. Tetapi akhirnya Undang-Undang Dasar 1945 itu tetap menjadi Undang-Undang Dasar yang tetap, yang kita niatkan untuk tidak diubah.

Pancasila itu berbunyi sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila selain sebagai dasar negara kita Republik Indonesia juga sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila bukanlah agama. Oleh Pemerintah, tidak akan dijadikan agama, karena seluruh bangsa Indonesia sudah memeluk agamanya masing-masing.

Pasal 29 Undang Undang Dasar menyebutkan bahwa Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan negara melindungi seluruh rakyatnya untuk memeluk agama menurut keyakinan masing-masing. Dengan dasar Pancasila rakyat menghormati dan menghargai agama menurut kepercayaannya masing-masing.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sesungguhnya menurut agama Islam, Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa yang artinya adalah dzat, nama dan karyanya satu.

Perkataan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’, yang dimaksudkan oleh Pancasila ialah agar dengan keyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa itu seluruh bangsa Indonesia yang memeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu atau bahkan yang berpegang pada kepercayaan apa saja harus saling menghormati, menghargai satu sama lainnya.

Dengan dasar sila Ketuhanan Yang Maha Esa, diharapkan bangsa Indonesia tidak saling bertengkar, berselisih, saling mengejek satu kepada yang lain karena perbedaan agama yang dianut.

Selain itu, dengan dasar sila Ketuhanan Yang Maha Esa, siapapun diantara bangsa Indonesia harus mempunyai keyakinan bahwa hidup ini tidak cukup hanya mementingkan keduniaan. Tetapi harus menyeimbangkan antara jasmani dan ruhani, lahir dan batin, serta dunia dan akhirat.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila atau dasar ‘Kemanusian Yang Adil Dan Beradab’ dimaksudkan agar bangsa Indonesia mempunyai keyakinan dan memegang teguh menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Manusia itu satu sama lain sederajat. Tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lain, meskipun bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku dan beraneka ragam bahasa.

Bagi bangsa Indonesia, rasa kemanusian harus dapat mencegah dari sifat-sifat ingin menang sendiri, ingin berkuasa sendiri, juga harus menjauhkan diri dari sifat sombong, angkuh, mementingkan diri sendiri.

Rasa kemanusiaan dalam Pancasila harus dapat menumbuhkan budi pekerti luhur. Meninggalkan sikap merendahkan orang lain.

Semua itu sesuai dengan tuntunan agama Islam, yang menuntunkan kepada semua manusia, bahwa:

a. Semua manusia adalah anak keturunan Nabi Adam. Sedang Nabi Adam sendiri diciptakan oleh Allah dari tanah, dari debu atau lumpur (tanah liat). Maka tidak berarti bahwa bangsa Arab lebih mulia dari pada bangsa lain. Ukuran kemuliaan seseorang dihadapan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Mulia dari taqwanya, baktinya, dan ketergantungan serta penghambaannya.

b. Perbedaan bahasa, warna kulit, tempat kelahiran, tanah air, semuanya tidak menunjukan kemuliaan yang satu lebih tinggi dari yang lain.

c. Tiap-tiap manusia, antara yang satu dengan yang lain, mempunyai kelebihan dan mempunyai kekurangan.

d. Manusia harus lebih memiliki rasa persatuan antara yang satu dengan yang lain.

3. Persatuan Indonesia

Satu hal yang patut kita syukuri kepada Allah Yang Maha Suci dan Maha Luhur ialah adanya rasa persatuan diantara kita bangsa Indonesia. Berbagai macam suku di Indonesia yang diantaranya Suku Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulewesi, Maluku, Irian, dan lain-lain sampat saat ini mengakui bahwa mereka adalah satu. Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. Meskipun dulu pernah dipecah-pecah oleh bangsa lain.

Sejak bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda dan Jepang sebenarnya rasa persatuan itu tetap tumbuh dengan subur. Tahun 1905 kebangkitan rasa kebangsaan dipelopori oleh Budi Utomo, pada tahun 1911 oleh Sarekat Islam, dan pada tahun 1912 oleh Muhammadiyah. Timbulnya Nahdlatul Ulama tahun 1926, berdirinya tahun Taman Siswa pada tahun yang sama, diikrarkannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928, semuanya itu menguatkan rasa persatuan bangsa Indonesia.

Maka dengan sila persatuan Indonesia, semakin kuatlah rasa persatuan bangsa Indonesia. Adanya transmigrasi penduduk dari pulau jawa ke Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Perpindahan suku Bugis ke Madura. Irian, Nusa Tenggara. Mengalirnya suku Minang ke Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lain semuanya itu menguatkan rasa persatuan Indonesia. Apalagi sesudah terjadi asimilasi serta pernikahan antara satu suku dengan suku yang lainnya.

4. Kerakyatan

Sila Kerakayatan adalah sebagai salah satu sila dalam Pancasila bermaksud menjadikan bangsa Indonesia seluruhnya tanpa membeda-bedakan satu golongan dengan golongan yang lain, memiliki rasa persamaan hak dan kewajiban sederajat terhdap kepentingan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia. Semuanya dan masing-masing mempunyai hak memilih dan dipilih, serta hak lain-lainnya.

Dalam pelaksanaannya, kerakyatan itu diwujudkan dalam permusyawaratan perwakilan yang diatur dengan undang-undang. Dalam bermusyawarah diusahakan untuk mufakat, selaras dengan kpribadian bangsa Indonesia. Setelah diperoleh keputusan, haruslah ditaati dan dilaksanakan dengan kemantapan, dan dengan menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai satu-satunya perwakilan rakyat.

Dengan demikian diharapkan dengan sila kerakyatan, bangsa Indonesia memiliki rasa harga diri. Rasa tanggung jawab atas semua hal yang menjadi keperluan dan kepentingan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia.

Disamping itu, diharapkan memiliki rasa memerlukan dan memetingkan kepentingan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia melebihi kepentingan diri sendiri atau kepentingan golongannya. Apabila musyawarah dan mufakat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan seadil-adilnya, tentu akan memberikan rasa lega dan senang bagi seluruh bangsa Indonesia.

5. Keadilan Sosial

Dengan memahami arti dan maksuda sila ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, diharapkan seluruh rakyat Indonesia memiliki rasa adil terhadap sesame bangsa. Menjaga dan mengupayakan dengan sungguh-sungguh agar keadilan dapat merata kepada seluruh bangsa.

Dengan sila ini diharapkan agar bangsa Indonesia tidak memiliki rasa ‘mumpung’ atau selagi. Mumpung kaya, mumpung pandai, mumpung sedang memerintah, sehingga mempunyai tingkah laku yang todak terpuji. Tidak sewenang-wenang, merendahkan dan meremehkan terhadap yang lain. Selain itu, melalui sila ini kita niatkan agar kita dapat meratakan keseimbangan kepada sesama bangsa. Bahkan kepada seluruh umat diseluruh dunia.

Foto: Ilustrasi

 


Tags: muhammadiyah, pancasila, agama, kerakyatan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website