Nilai-Nilai Agama Harus Jadi Pedoman Penting dalam Pembangunan Sistem Tata Negara yang Berkeadilan
Dibaca: 436
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Nilai-nilai agama seperti keadilan, kejujuran dan kepedulian sosial menjadi pondasi penting dalam pembangunan bangsa dan negara untuk mewujudkan terciptanya tujuan negara.
Hal itu disampaikan oleh Siti Zuhro, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam Pengkajian Ramadhan 1438 H. Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (7/6).
Menurutnya nilai – nilai agama juga menjadi pedoman penting dalam pembangunan sistem tata negara yang berkeadilan. “Nilai agama islam harus mengekspan baik dalam tutur kata maupun perilaku, dalam bernegara dan berpolitik seharusnya menjadi satu landasan yang mampu kita praktikan dalam day to day kehidupan,” papar Zuhro.
Pembangunan sistem tata negara pancasila menurut Zuhro sesuai dengan empat prinsip negara dalam ajaran islam. Prinsip tersebut yang pertama adalah surah atau musyarawah, berdasarkan Q.S Asy Syura ayat 36-39, musyawarah adalah bagian integral dari hakekat iman dan Islam.
Prinsip kedua adalah Al Adl atau keadilan. Dalam quran surat An-Nisa ayat 58 disebutkan bahwa Allah menyuruh hambanya untuk berlaku adil. “Menegakkan keadilan merupakan suatu keharusan umat Islam, terutama bagi penguasa dan pemimpin pemerintahan terhadap rakyat yang dipimpin” pungkasnya.
Sementara itu prinsip ketiga adalah al huriah atau kebebasan, sebagai jaminan bagi umat (rakyat) agar dapat melakukan haknya. Prinsip terakhir yakni al musawah atau persamaan hak, yang telah ditegaskan dalam al quran bahwa yang membedakan manusia hanyalah taqwanya.
Maka diakaitkan dengan masalah kebangsaan dewasa ini, dalam gelaran pilkada misalnya, sering kali partai politik memaksa rakyat untuk memilih calon yang diusung, meski tidak berkualitas namun partai politik tetap menjualnya kepada rakyat dan memaksa rakyat untuk memilih calonnya.
“Ini yang harus kita luruskan sebagai kader Muhammadiyah. Munculnya oligarki partai tak mampu menjadi pilar penting demokrasi dan gagal menjadi aset negara kita yang tampak justru parpol dimiliki oleh tokoh tertentu yang kekuasaannya seolah sangat besar dan tak terjamah akibatnya proses kaderisasi berjalan tidak transparan dan mengabaikan sistem”, ujarnya.
Selain itu Zuhro juga mengulas bahwa undang-undang politik tidak menguntungkan rakyat tetapi justru kelompok tertentu saja dan sejumlah elemen masyarakat tidak mendapat hak aspirasi serta isu ketidakadilan mencuat baik dalam bidang ekonomi, politik maupun hukum.
“Bila kita sepakat untuk memperbaiki demokrasi pada umumnya dan pemilu khususnya, maka perbaikan partai politik harus difokuskan, harus kita kedepankan”, ujar Zuhro. (raipan)
Tags:
Arsip Berita