Reaktualisasi Prinsip Pancasila Penting Diterapkan dalam Bernegara
Dibaca: 691
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA ‒ Bakhtiar Dwi Kurniawan anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LHKP PWM) DIY dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar yang dilaksanakan di lat.1 Gedung DPD DIY pada Sabtu (10/6) menyampaikan bahwa Muhamadiyah menyikapi keberadaan pancasila adalah sebagai kaum dominator atau sebagai perjanjian luhur.
Bakhtiar menjelaskan hal ini merupakan pengikat kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena Indonesia berada dalam benua persilangan samudra yang juga terjadi persilangan ideologi-ideologi besar, sosialis, komunis, liberalis, agama, atau apapun yang masuk ke Indonesia.
“Tapi aneh tidak ada yang mampu mendominasi nusantara ini untuk berpegang pada salah satu ideologi,” terang Bakhtiar dalam kegiatan yang bertema “Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.
Bakhtiar mengatakan agama di nusantara ini memang tidak begitu bisa kita tebak masuk dalam kehidupan masyarakat kita. “Agama yang ada juga tidak secara kaffah menjadi pola perilaku kehidupan masyarakat kita. Dengan demikian secara secara ideologi negara kita masih belum tuntas dalam menangani hal-hal tersebut secara kaffah,” ungkapnya.
Lanjut Bakhtiar, kita sebagai Muhammadiyah juga mengakui bahwa pancasila sebagai daarul ahdi wassyahadah sebagai tempat persaksian kita bersama bahwa kita dapat menciptakan baldatun toyyibatun wa robbun ghofur di dalam negara pancasila yang religius yang menaungi semua kultur dan latarbelakang sosial yang ada. Sedangkan jika melihat rumusan Muhammadiyah terhadap pancasila sebagai daarul ahdi wassyahadah, hal ini menegaskan bahwa tugas Muhammadiyah terhadap pancasila telah selesai.
Saat ini yang perlu dikaji adalah bagaimana melakukan pengjawatan atau reaktualisasi dari konsep-konsep prinsip pancasila itu di dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. “Karena kita harus mengakui bahwa kita mempunyai berbagai macam tantangan yang sangat berat dalam dalam kehidupan kita. Salah satu contohnya seperti masalah korupsi yang semakin massif, dari berbagai kalangan pun ada. Korupsi jga merupakan budaya Indonesia yang menjadi kebiasaan dari dahulu kala. Dan tidak tau kapan bisa hilangnya,” tutupnya. (tuti)
Tags: muhammadiyah, lhkp, pancasila
Arsip Berita