Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Pesan Penting Kepada KPK
Dibaca: 297
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan ‘pesan’ penting kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberikan sambutan pembukaan Konvensi Anti Korupsi Jilid II yang dilaksanakan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (10/6) malam.
Pesan penting tersebut diantaranya ialah agar KPK segera menuntaskan kasus korupsi berskala besar yang terjadi di Indonesia seperti proyek e-KTP yang telah menjerat sejumlah nama pejabat negara, namun belum diungkap sepenuhnya.
“Pemuda Muhammadiyah telah mengerahkan lebih dari 1500 Kokam ke KPK untuk menunjukkan bukti bahwa kami mau KPK tidak takut dalam memberantas korupsi e-KTP. KPK harus berani, seluruh masyarakat akan berada di belakang KPK terkait dengan e-KTP,” tegas Dahnil.
Selain itu Pemuda Muhammadiyah juga menyampaikan kritiknya kepada KPK yang dinilai lamban dalam menuntaskan kasus Sumber Waras, reklamasi dan praktik korupsi yang berkaitan dengan kematian Siyono. Maka Pemuda Muhammadiyah akan terus menagih KPK untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
“Kami akan bersama KPK kalau KPK berada di jalan yang benar, tapi kami akan mengingatkan KPK, bila perlu kami akan geruduk KPK dengan Kokam kalau KPK tidak benar,” tegas Dahnil.
Pesan-pesan tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua KPK, Agus Raharjo, yang pada kesempatan itu hadir untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara Konvensi Anti Korupsi Jilid II.
“Saya akui itu, harapan saya juga bisa mempercepat kasus-kasus yang besar yang sedang berjalan, mudah-mudahan itu juga nanti kita bisa akselerasi, bisa kita percepat, mohon dukungannya,” pinta Agus.
Ia juga berharap agar KPK selalu diberi masukan atau diingatkan agar tidak menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya. Tanpa kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, termasuk Pemuda Muhammadiyah, KPK telah tiada sejak lama.
Dalam acara tersebut KPK menerima 40 ribu dukungan dari masyarakat yang dihimpun oleh Pemuda Muhammadiyah melalui situs change.org untuk menolak hak angket KPK. Agus mengatakan pihaknya masih mempelajari hal tersebut.
“Hari ini kita masih mempelajari, dalam minggu ini banyak ahli tata negara yang akan kita kumpulkan. Kemudian nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan memberikan langkah yang kongkrit dan kita harus di jalur hukum, seperti sah atau tidaknya mengenai pembentukan panitia angket, apakah tepat dilakukan hak angket terhadap KPK, itu nanti akan kita bawa ke jalur hukum,” pungkas Agus.(raipan)
Tags: muhammadiyah, kpk, korupsi, e-ktp
Arsip Berita