Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Pertegas Kawasan Amal Usaha Bebas Asap Rokok

Homepage

Pertegas Kawasan Amal Usaha Bebas Asap Rokok

Jum'at, 04-05-2012
Dibaca: 3969

Surabaya- Gerakan hidup sehat tanpa rokok harus didukung semua elemen masyarakat tak terkecuali Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Kiprah Muhammadiyah dalam memberikan pencerahan senantiasa menjadi perhatian dan teladan bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang mendamba hidup sehat dan masa depan yang lebih baik sesuai tuntunan agama.

 

Dalam sambutannya pada Aksi Peduli Hari Bumi “HIDUP KEREN TANPA ROKOK” di Car Free Day Area 29 April 2012, Penasehat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya, Drs. Abdul Wahid Syukur atau yang lebih dikenal dengan Abah Wahid menyerukan kepada seluruh warga dan pimpinan Persyarikatan serta pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah mulai dari sekolah, masjid, panti, hingga rumah sakit dan juga pimpinan Persyarikatan di tingkat Cabang/Ranting harus memberikan teladan utama kepada masyarakat dalam hal menjaga kesehatan dan lingkungan.


Beliau mengharapkan kepada para pimpinan agar tidak memberikan toleransi kepada para perokok yang merokok di kawasan Amal Usaha. Pimpinan Amal Usaha harus tegas melarang orang yang merokok di area Amal Usaha, tidak peduli apakah dia itu karyawan, tamu atau orang lain. Bagi yang merokok dipersilakan keluar dari kawasan Amal Usaha. Karena itu menurut Abah Wahid tidak selayaknya Amal Usaha Muhammadiyah menyediakan tempat khusus bagi perokok atau area bebas merokok. “Pimpinan Muhammadiyah harus tegas melarang! Jangan sampai ada Amal Usaha yang menyediakan tempat khusus bebas merokok. Jika ada tempat seperti itu di Amal Usaha atau bahkan pimpinan dan anggota Muhammadiyah sendiri yang justru malah merokok di area Amal Usaha maka silakan laporkan hal itu ke PCM atau ke PDM. Nanti saya yang akan turun langsung sendiri!” tegas Abah Wahid di depan para peserta Aksi Peduli dan khalayak ramai yang lewat di Car Free Day Area Jalan Raya Darmo Surabaya.

 


Larangan merokok sendiri telah difatwakan oleh Muhammadiyah dengan fatwa Haram mengingat resiko dan bahaya merokok bagi kesehatan diri, keluarga, lingkungan, masyarakat bahkan bangsa. Dampak negatifnya atau mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.


Hal senada juga disampaikan oleh dr. Esty Martiana Rachmie, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya yang turut memberikan sambutannya. “Smoking Free Area atau tempat bebas merokok di Sekolah, Masjid, Rumah Sakit atau fasilitas umum lainnya tidak sejalan dengan Perda tentang Larangan Merokok. Fasilitas umum seperti itu harus bebas dari rokok. Karena itu saya selaku Kepala Dinas Kesehatan sangat mendukung Aksi Peduli yang diselenggarakan oleh LPB/MDMC PDM Surabaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan menghindarkan diri dari rokok yang sudah sangat jelas resiko dan bahayanya” tegas bu Esti berapi-api.


Bu Esti juga mengapresiasi langkah Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) PDM Surabaya yang menempatkan diri sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang penanggulangan bencana sosial di masyarakat. “Bencana sosial dampaknya luar biasa besar bagi masyarakat, seperti narkoba, prostitusi, aborsi, dan sebagainya. Karena itu saya sangat setuju jika Muhamadiyah Surabaya mengambil peran guna menangani hal itu disamping pertolongan kepada korban bencana alam” sambut bu Esti di akhir sambutannya. (Adit-RED). (mac)

*http://klikmuhammadiyah.net/pertegas-kawasan-amal-usaha-yang-bebas-dari-rokok/


Tags: muhammadiyah, pdm, rokok, kawasan tanpa rokok
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: pimpinan daerah muhammadiyah surabaya



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website