Busyro: Pernyataan Menristek Dikti Soal Pendidikan Agama terlalu Berlebihan dan Problematis
Dibaca: 536
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAH.OR.ID – Menristek Dikti Mohamad Nasir akan memerintahkan pada seluruh rektor perguruan tinggi agar memindahkan mata kuliah umum Pendidikan Agama. Dari semula ada di semester awal menjadi di semester akhir perkuliahan. Hal ini dinilai Nasir bertujuan untuk mengurangi pengaruh paham radikalisme dan ekstrimisme yang dikhawatirkan menjangkiti mahasiswa.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai pernyataan Menristek Dikti ini terlalu berlebihan dan problematis. Hal tersebut disampaikan Busyro saat jumpa pers di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta, Senin (19/6).
Busyro menambahkan, Pendidikan dari Paud, dasar, menengah hingga perguruan tinggi, ini satu sistem yang tidak bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang parsial.
Namun di sisi lain, kata Busyro aturan Menristek Dikti yang dengan pertimbangan bahwa kampus jangan sampai jadi sarang radikalisme. Wacana Pendidikan agama yang biasanya di semester awal akan dipindah ke semester akhir, ini akan jadi polemik dan membuat gaduh.
Busyro mempertanyakan, apakah Menristek Dikti sudah melakukan proses prosedural metodologis mengevaluasi pendidikan agama yang dikhawatirkan mendorong adanya radikalisme di perguruan tinggi.
Kalau misalnya proses itu belum dilakukan, kata Busyro, hal ini menjadi problematis daripada peraturan menteri pendidikan kebudayaan, alasannya radikalisme, padahal pendidikan agama itu bagian dari kurikulum.
“Pendidikan agama itu kan penting, termasuk di perguruan tinggi, karena konsep itu memuat Pancasila sekaligus dijiwai dengan agama, sehingga tidak boleh mengatakan bahwa mata kuliah agama itu dituduh menjadi sumber radikalisme,” ujarnya.
“Inilah yang seharusnya diberi sikap oleh presiden dan masyarakat sipil,” tegas Mantan Ketua KPK ini.(dzar)
Tags:
Arsip Berita