Muhammadiyah Yakin Permendikbud Akan Dikuatkan Presiden Jokowi
Dibaca: 377
SURAKARTA, MUHAMMADIYAH.OR.ID – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas meyakini bahwa Presiden Jokowi justru akan menguatkan Permendikbud tersebut.
"Saya sendiri belum yakin Presiden membatalkan. Mungkin saja justru Presiden akan menyempurnakan peraturan menteri itu menjadi kebijakan yang lebih besar lagi. Yang basisnya nation branding," Kata Busyro.
Lebih lanjut PP Muhammadiyah mendukung penuh Mendikbud beserta kebijakannya menerapkan sekolah lima hari. Secara subjektif, dia melihat pengalaman Muhadjir sebagai tokoh pendidikan yang lahir dari dari dunia keguruan.
"Permendikbud ini menerjemahkan bagian dari Nawacita Presiden. Merefleksikan kebutuhan Indonesia ke depan dengan situasi kompetisi yang begitu kompleks, sehingga perlu ada pendekatan yang kuantum, speed up, wujudnya pendidikan karakter atau nation branding," tegasnya.
Sehingga tidak heran kalau Muhadjir ini ditunjuk oleh presiden menjadi mendikbud. “Tentu sebagai menteri, tidak mungkin mengambil keputusan dalam bidangnya itu tanpa persetujuan dari Presiden,” kata dia.
Dijelaskan Busyro, Permendikbud itu sudah ditempuh oleh pak Muhadjir mengenai rencana untuk menerjemahkan konsen program besar nawacita presiden bagian pendidikan. Program Nawacita diterjemahkan oleh Mendikbud Muhadjir, dilaporkan dalam sidang kabinet terbatas pada 3 Februari 2017, usulan mendikbud ini pun disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Presiden menyetujui terkait menyinkronkan libur pegawai dan siswa sehingga bisa dimanfaatkan untuk institusi keluarga dan mendekatkan kembali kehidupan di keluarga, masyarakat dan lingkungan. Atas dasar itu, maka peraturan menteri itu menerjemahkan menderifasi, bagian dari program nawacita presiden”, ungkap Busyro.
Mantan Ketua KPK ini merefleksikan kebutuhan pendidikan Indonesia ke depan yang menghadapi situasi kompetisi pendidikan yang begitu kompleks, sehingga perlu ada pendekatan yang kuantum dengan wujud yaitu penguatan pendidikan karakter. (dzar)
Reporter: Adam Qadar/ Nisa Pujiana
Tags:
Arsip Berita