Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Haedar Nashir: MPM Membumikan Teologi Al-Maun

Homepage

Haedar Nashir: MPM Membumikan Teologi Al-Maun

Rabu, 16-05-2012
Dibaca: 3322

Yogyakarta- Muhammdiyah sebagai salah satu gerakan civil society di Indonesia, memiliki tanggung jawab sosial yang sangat besar. Bahkan Muhammadiyah dalam banyak hal terlimpahi oleh tanggung jawab yang seharusnya bisa dilakukan oleh negara. Masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial adalah salah satu tanggung jawab sosial yang selama ini sering diabaikan oleh negara. Tapi karena keterbatasan negara itulah Muhammadiyah memiliki ladang untuk beramal.

 

Untuk menjawab tantangan itu, teologi Al-Maun salah satunya dibumikan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat. Demikian disampaikan Haedar Nashir, dalam sambutannya pada pembukaan Diklat IV Pertanian terpadu MPM PP Muhammadiyah, yang diselanggarakan di Balai Besar Latihan Ketegakerjaan Kabupaten Sleman, Rabu (16/05/2012).

 

Haedar Nashir mengungkapkan, selama ini banyak kebijakan pemerintah yang tidak melindungi pertanian, bahkan justru menghancurkan petani. 'Petani yang sekarang ini miskin sesungguhnya bukanlah orang pemalas dan bodoh, bahkan petani merupakan pekerja keras dan ulet. Tetapi karena kebijakan seringkali tidak memberikan perlidungan petani, maka petani selalu berada pada posisi marginal atau terpinggirkan," jelasnya, mengutip Antropologi dari Yale University, James C. Scott. Menurut Haedar, keseluruhan sumberdaya yang telah dikeluarkannya tersebut setelah dihitung dengan pendekatan ekonomi sesungguhnya para petani tersebut rugi. Hal ini karena jerih payah mereka tidak dihitung sebagai modal. Petani semakin merugi apabila hasil peranian yang diharapkannya tidak capai, atau tidak sesuai dengan apa yang seharusnya mereka capai.

 

Karena itu menurut Haedar Nasir ke depan, MPM perlu melakukan pembumian teologi Al-Maun ini secara lebih cepat dengan tiga kerangka proses utama, yaitu pembebasan, pemberdayaan dan memajukan.

 

"Proses pembebasan ini merupakan bentuk penyadaran terhadap hakikat kemanusian yang sesungguhnya, membebaskan mereka yang tertindas. Mengentaskan mereka sebagai dhuafa dan mustad’afin. Proses pemberdayaan adalah bentuk-bentuk upaya memaksimalkan penggunaan sumberdaya yang telah mereka miliki. Etos tinggi petani ini harus disalurkan secara benar sehingga petani ke depan setelah diberdayakan, para petani ini tidak lagi menjadi pemain pinggiran," jelasnya. Terakhir menurut Haedar Nashir faktor memajukan merupakan bentuk transformasi terhadap apa yang seharusnya ingin diwujudkan untuk memperbaiki realitas yang mandeg. Proses ketiga ini untuk menjembatani agar jangan sampai MPM terjebak pada model-model pemberdayaan yang karikatif. (Mann)(mac)


Tags: muhammadiyah, pemberdayaan, mpm, petani
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: majelis pemberdayaan masyarakat



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website