Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > MPM Desak DPRD DIY Perbaiki Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Homepage

MPM Desak DPRD DIY Perbaiki Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 14-08-2017
Dibaca: 529

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah menggelar konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah di jalan K.H Ahmad Dahlan Yogyakarta pada Senin pagi (14/8).

Konferensi pers itu membahas penolakan draf Raperda Kota Yogyakarta tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Biro Hukum DIY karena dinilai copy paste dengan Undang-Undang.

Bersama dengan Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) yang terdiri dari MPM, CIQAL, ILAL dan komunitas disabilitas lainnya dalam konferensi pers  tersebut menyampaikan bahwa forum pembela kaum disabilitas ini mendesak DPRD Kota Yogyakarta untuk segera memperbaiki Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas di Yogyakarta.

“RAPERDA yang perumusannya sudah berlangsung sejak awal tahun 2015 hingga pertengahan tahun 2017 itu  ditolak oleh Biro Hukum Pemerintah DIY karena terkesan mengatur ulang norma-norma yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016. Hingga akhirnya RAPERDA Disabilitas ini harus dirombak ulang,” Suryatiningsih dari pihak yang mewakili CIQAL.

RAPERDA yang awalnya merupakan inisiatif dan susunan DPRD Kota Yogyakarta tersebut disusun berdasarkan kerjasama dengan Pihak Perguruan Tinggi dalam menyusun naskah akademik atau draft Raperda Disabilitas itu.

Namun karena secara komprehensif dinilai masih kurang memenuhi kebutuhan dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta tidak melibatkan organisasi penyandang disabilitas, maka draft RAPERDA tersebut disusun ulang secara bersama-sama dengan FPHPD.

Selain itu pihak MPM PP Muhammadiyah menyatakan bahwa kedepannya mereka bersama dengan FPHPD akan berkomunikasi langsung dengan pihak Pansus DPRD mengenai perubahan isi RAPERDA yang terkesan tidak serius menanggapi usulan pihak FPHPD.

“Sangat mengecewakan karena prosesnya sangat lama, dan sungguh terkesan tidak ada keseriusan dari pihak DPRD dalam hal ini. Kedepannya kami akan terus mendampingi masyarakat penyandang disabilitas,” tegas Ahmad Rizal selaku perwakilan Divisi Difabel MPM PP Muhammadiyah. (jaya)

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website