‘Aisyiyah Enrekang Desak Pemerintah Kabupaten Keluarkan Regulasi Pemberantasan TB di Enrekang
Dibaca: 418
MUHAMMADIYAH.OR.ID, ENREKANG – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah(PDA) KabupatenEnrekang bersama Tim TB Care ‘Aisyiyah gelar pertemuan dengan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang pada Rabu (11/10).
Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas kondisi TB di Kabupaten Enrekang dan meminta kepada anggota DPRD Enrekang untuk memberlakukan regulasi Peraturan Daerah (PERDA) terkait TB.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Marwan Ahmad Gonoko bahwa saat ini Pemda tengah mengalami kendala dalam memberantas penyakit TB.
"Sebetulnya kami dari pihak dinas kesehatan telah melakukan dengan maksimal pemberantasan TB di Kabupaten Enrekang, hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya kasus TB yang telah kami temukan di lapangan. Dalam pelaksanaanya ini kami bekerja sama dengan ‘Aisyiyah, namun disini kami terbatas dari segi anggaran,” tutur Marwan
Menyambut perihal tersebut, Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Enrekang Bakhtiar Siampa memberikan tanggapan bahwa program pemberantasan TB sangat baik dan layak untuk diperhatikan.
"Program pemberantasan TB yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah sudah sangat baik dan sangat membantu dalam menanggulangi penyakit TB,” ungkapnya.
Namun dalam menggodok PERDABakhtiar mengatakanhal itu tidaklah mudah. Sebab memiliki proses yang panjang.
“Lamanya bisa satu tahun atau dua tahun. Dan itu berlaku bukan hanya TB, tapi semua penyakit menular. Oleh karena itu pertemuan ini diharapkan tidak hanya sampai disini tapi dapat terus berlanjut, supaya proses cepat terlaksana," tutup Bakhtiar. (dila)
Kontributor: Ilham Kamba
Tags:
Arsip Berita