Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Jangan Jadikan Wahabi Senjata Menyerang Muhammadiyah dan Sesama Islam

Homepage

Jangan Jadikan Wahabi Senjata Menyerang Muhammadiyah dan Sesama Islam

Senin, 23-10-2017
Dibaca: 1080

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA –  Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakakan diantara sebab-sebab konflik yang berakibat pembakaran dan pengrusakan Komplek Masjid At-Taqwa Desa Sangso Kecamatan Samalanga yaitu ditimbulkan adanya fitnah bahwa Muhammadiyah di Aceh  berfaham Wahabi yang tidak sesuai dengan faham Aswaja. 
 
Menyikapi hal ini, Yunahar berharap  para ulama dan tokoh yang bergerak dalam pemikiran tersebut dapat memimpin ummat dalam masalah ini, agar tidak ikut menyampaikan tuduhan-tuduhan yang sama.
 
“Semua Muhammadiyah sama. Barang kali mereka yang mengasut ini terpengaruh dari ceramah dari pidato-pidato yang menjadikan wahabi ini sebagai senjata untuk menyerang lawan-lawanya,” tegas Yunahar pada Senin (23/10) dalam Press Conference yang digelar di Aula Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro Yogyakarta.
 
Dalam kesempatan itu Yunahar mengimbau jika terdapat perbedaan pendapat antar ummat silahkan disampiakan dengan cara-cara yang sesuai dengan aturannya.
 
Wahabi dalam konteks hukum dan keagamaan di Indonesia bukanlah faham yang dilarang. 
 
"Muhammadiyah bukan Wahabi. Karena itu hentikan fitnah dan tuduhan Muhammadiyah Wahabi," tegas Yunahar.
 
Wahabi juga jangan dijadikan senjata untuk menyudutkan atau mendiskreditkan paham atau golongan lain yang berbeda paham dengan Aswaja atau paham Islam lainnya.
 
“Kedepannya Muhammadiyah berharap supaya perbedaan pendapat itu dihadapi, diatasi dengan cara-cara yang elegan dan sesuai dengan ajaran agama, dengan dialog atau diskusi hindari segala kekerasan, supaya Indonesia bisa menjadi negara yang aman tidak ada konflik-konflik yang horizontal. Karena konflik horizontal merugikan,” pungkas Yunahar. (adam/tuti)

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website