Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Hajriyanto: Muhammadiyah Pendiri Utama Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Homepage

Hajriyanto: Muhammadiyah Pendiri Utama Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Minggu, 12-11-2017
Dibaca: 505

SURABAYA, MUHAMMADIYAH.OR.ID – Menjadikan Muhammadiyah sebagai tenda kultural bangsa bukan isapan jempol belaka. Sebab banyak tokoh-tokoh persyarikatan ini yang terlibat dalam menjunjung kemerdekaan negeri.

Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hajriyanto Y Thohari dalam peringatan Milad Muhammadiyah ke 108 di Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Sabtu, (11/11/2017) siang.

Seperti dinukil dari laman resmi PW Muhammadiyah Jawa Timur www.pwmu.co, Hajriyanto menjelaskan, Ki Bagus Hadikusumo, tokoh Muhamadiyah dikenal mempunyai peran besar dalam penyusunan Mukadimah UUD 1945. Bahkan saat penghapusan tujuh kata dan merumuskan sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

”Maka dari itulah, kita mempunyai klaim bahwa Muhammadiyah adalah pendiri utama dasar negara kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Peran Ki Bagus Hadikusumo, sambung dia, mencerminkan peran politik Muhammadiyah pada saat itu. Namun, Ki Bagus Hadikusumo tidak menunjukkan secara langsung dalam peran perpolitikannya saat itu.

Dari contoh itulah, Hajriyanto berharap ada tokoh-tokoh Muhammadiyah yang akan menjadi pemimpin-pemimpin dalam perpolitikan bangsa dan negara ini. Diharapkan, dengan hadirmya kader Muhammadiyah dalam perpolitikan, maka politik ini dapat memecahkan masalah dengan bijaksana.

Sebagai negara yang berbudaya, Hajriyanto Y Tohari berpesan kepada seluruh peserta yang hadir  agar menjadi minoritas yang bermental pede, berhati mayoritas.

 

Muhammadiyah harus Memberikan Apresiasi terhadap Kebudayaan.

Karena itu, Muhammadiyah menurut Hajriyanto harus segera menyelesaikan problem hubungan antara agama dan kebudayaan. “Segala sesuatu yang masuk dalam ranah agama, maka harus dimurnikan semurni-murninya,” ungkapnya.

Sebaliknya, lanjut Hajriyanto jika yang dilakukan oleh masyarakat itu murni masuk ranah kebudayaan, maka kita dituntut harus kreatif dan inovatif.

“Selama kebudayaan itu tidak merusak ketauhidan dan akidah umat Islam, ya itu diperbolehkan alias sah-sah saja,” terangnya di hadapan ratusan jamaah Muhammadiyah se-Jatim.

Kebudayaan, kata Hajri, pengertiannya luas. Bukan hanya terbatas dalam hal kesenian dan kesusastraan saja.

“Sistem ilmu pengetahuan, sistem teknologi informasi, dan sistem kemasyarakatan juga termasuk dalam lingkup kebudayaan. Bahkan sistem politik juga merupakan kebudayaan,” pungkasnya. (dzar)

 

Foto: pwmu.co


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website