Aktivis PPNA Raih Gelar Doktor Bidang Hukum di UGM
Dibaca: 697
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Peraturan perundang-undangan di Indonesa belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada konsumen obat di Indonesia karena terbukti masih menyimpan beberapa celah yang menjadi titik kelemahan untuk diperbaiki.
Hal tersebut disampaikan oleh Norma Sari Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah (PP NA) periode 2012-2016 yang sekarang menjabat sebagai Ketua Bidang Kader PP NA dan Anggota Majelis Pembinaan Kader (MPK) PP Muhammadiyah dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Gajah Mada (UGM), Rabu (31/1).
Dalam disertasinya dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini turut mengkritisi Peraturan Presiden RI no. 44 Tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal yang cenderung memberi peluang investasi luar negeri menanamkan dananya 100% untuk investasi bahan baku.
“Peraturan tersebut memberi dampak kepada investor dalam negeri yang akan semakin berat dalam bersaing. Harga bahan baku obat akan dalam kendali investor asing dan pada akhirnya konsumen yang menanggung beban tersebut, masalah lain yang akan muncul adalah perihal terjaminnya penyediaan obat halal bagi konsumen,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, perlindungan konsumen obat pada proses produksi serta proses konsumsi, peraturan perundang-undangan di Indonesia dinilai sudah melindungi. Tetapi masih ada permasalahan terkait ditemukannya oknum-oknum yang melakukan gratifikasi.
Untuk itu Norma menguturakan beberapa sarannya bagi Pemerintah diantaranya, melakukan sinkronisasi beberapa peraturan agar tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal, agar pelaku memberikan apa yang menjadi hak konsumen obat dan menjalankan kewajibannya selaku pengusaha obat.
Terakhir, Norma berpesan agar para konsumen tetap berhati-hati dalam menkonsumsi obat. “Konsumen juga diharakan tetap berhati-hati dalam mengkonsumsi obat, baik melalui konsultasi maupun swedikasi agar kesalamatan kesehatannya terjaga,” kata Norma.
Ujian Promosi Doktor ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashri dan Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini. (Syifa)
Tags:
Arsip Berita