Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Selain Bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur, Tenaga Kesehatan Juga Harus Melek Hukum

Homepage

Selain Bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur, Tenaga Kesehatan Juga Harus Melek Hukum

Rabu, 07-02-2018
Dibaca: 591

MUHAMMADIYAH.OR.ID, LAMONGAN – RS Muhammadiyah Lamongan mengadakan kegiatan legal literasi dengan mendatangkan Masbuhin, Corporate Lawyer Rumah Sakit Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (RSM/A) se-Jawa Timur sebagai narasumber, pada Selasa (6/2).

Kegiatan yang bertempat di Auditorium RS Muhammadiyah Lamongan ini tidak hanya mengundang seluruh karyawan internal rumah sakit saja, tetapi juga mengundang RSM/A Se-Karesidenan Bojonegoro dan juga seluruh klinik Muhammadiyah se-Kabupaten Lamongan. 

Hadir memberikan sambutan direktur RS Muhammadiyah Lamongan,  Umi Aliyah, M berpesan kepada seluruh peserta agar tenaga kesehatan tidak hanya bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) saja."Tenaga kesehatan baik dokter ataupun perawat yang memberikan asuhan kepada pasien selain bekerja dengan sesuai standar operasional prosedur juga harus faham tentang hukum, agar sewaktu waktu bisa mencegah sejak dini apabila menghadapi permasalahan yang dapat berurusan dengan hukum,” ujarnya

Hal senada juga disampaikan oleh Masbuhin, bahwa tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat tidak perlu takut dilaporkan oleh klien, asal bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) maka tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum. 

"Seluruh tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat yang memberikan asuhan kepada pasien itu mendapatkan hak atas perlindungan hukum terhadapnya, asal selama tindakan yang dilakukan tersebut sesuai indikasi dan standar operasional prosedur pelayanan kesehatan,” jelasnya. (Syifa)

Sumber : M. Bayu Saputra  

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website