Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Tanggapan Abdul Mu’ti Soal Grasi untuk Abu Bakar Ba’asyir

Homepage

Tanggapan Abdul Mu’ti Soal Grasi untuk Abu Bakar Ba’asyir

Senin, 05-03-2018
Dibaca: 333

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA - Menanggapi rencana Presiden Joko Widodo untuk mengubah status tahanan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari tahanan lapas menjadi tahanan rumah sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kepada wartawan pada Kamis (1/3), Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyampaikan pernyataannya pada Jum’at (2/3).

Ditemui redaksi Muhammadiyah.or.id, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa secara manusiawi dengan melihat pada pertimbangan kesehatan dan politik, sudah tepat jika status Abu Bakar Ba’asyir yang kini berada di lapas untuk dijadikan tahanan rumah karena kesehatannya yang memburuk.

“Selain semakin tua, sarana dan prasarana kesehatan di lapas itu tidak ada,” ujarnya.

Mu’ti mengatakan meskipun tidak ada permohonan dari yang bersangkutan tentang grasi, presiden dirasa sudah layak untuk memberikan grasi, karena Abu Bakar Ba’asyir sudah ditahan sangat lama.

“Beliau dikaitkan dengan JI (Jama’ah Islamiyah), JI sekarang sudah tidak kuat lagi. Bahkan JI sudah terpecah-pecah. Peranan Abu Bakar Ba’asyir sudah jauh dari gerakan-gerakan radikal dan terorisme yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

“Sudah tepat jika presiden mengambil kebijakan dengan pertimbangan kemanusiaan. Jika mempertimbangkan keadaan beliau dan kesehatan beliau sudah sewajarnya mendapatkan grasi,” imbuhnya lagi.

Mu’ti menilai secara hukum pemerintah berkewajiban dalam pemenuhan hak-hak yang diberikan pada terpidana, termasuk hak kesehatan.

“Bahkan, ada napi lain yang diijinkan untuk berobat lebih lama. Menurut saya, grasi itu berbeda dengan penghapusan hukuman,” tegasnya.

Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2005-2006 itu menjelaskan bahwa meski nantinya Abu Bakar Ba’asyir berstatus sebagai tahanan rumah, pelayanan kesehatan bisa tetap dilakukan di rumah sakit pemerintah yang ada di daerah tempat yang bersangkutan tinggal.

“Ini sekali lagi pertimbangan rasa keadilan dan kemanusiaan,” tandasnya.

Ditanya apakah langkah presiden terbilang terlambat untuk memberikan grasi terkait kesehatan Abu Bakar Ba’asyir yang semakin buruk selama tinggal di lapas Gunung Sindur Bogor, Mu’ti menyatakan tidak ada yang salah.

“Ingat negara Republik Indonesia ini adalah negara hukum. Saya tidak mengatakan ini terlambat, tapi lebih baik melakukan daripada tidak sama sekali,” pungkasnya. (afandi)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website