Ketum NA Sepakati Pembatasan Penggunaan Gawai Bagi Anak-Anak
Dibaca: 429
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah membuat peraturan untuk membatasi penggunaan gawai di kalangan anak-anak.
Tujuan dari kebijakan tersebut ialah untuk mengurangi risiko anak terkontaminasi konten negatif serta mencegah kecanduan penggunaan gawai. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PP NA) Diyah Puspitarini menyatakan, rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan gawai untuk anak-anak dan remaja dipandang sebagai kebijakan yang harus dilakukan secara ekstra.
“Lewat kemajuan teknologi dan fasilitas sekolah seharusnya sudah bisa diatasi untuk kepentingan pembelajaran berbasis IT, sehingga siswa tidak perlu membawa gawai lagi ke sekolah,” jelas Diyah ketika dihubungi pada Selasa (6/3).
Diyah menambahkan, sumber belajar peserta didik sangatlah beragam, bahkan lingkungan kehidupan juga merupakan sumber belajar bagi para siswa, tidak hanya bersumber dari internet maupun alat teknologi lainnya.
Diyah menilai, dengan adanya Program Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan oleh Kemendikbud, justru menuntut setiap peserta didik membuka ruang bersosialisasi yang lebih luas dengan siapapun.
“Dalam konteks pendidikan, ruang bersosialisasi juga bagian dari penumbuhan karakter dan bersinergi secara seimbang dengan kemajuan teknologi,”pungkas Diyah. (dzar/adam)
Tags:
Arsip Berita