Busyro: MK Jangan Mudah Tergoda Suap Sengketa Pilkada
Dibaca: 359
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja melantik ketua MK periode 2018-2020 yaitu Anwar Usman. Anwar Usman secara resmi dilantik dan mengucap sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno khusus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (2/4/2018). Seperti diketahui, Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK setelah melalui pemungutan suara atau voting oleh kesembilan hakim konsitusi.
Menanggapi terpilihnya Ketua MK yang baru tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Majelis Hukum dan HAM (MHH), Busyro Muqoddas mengatakan, beban yang diamanatkan kepada 9 hakim MK, termasuk ketua yang baru dan wakil ketua yang baru dalam menyambut tahun politik 2018 dan 2019 sangat lah berat.
“MK sangat rentan apalagi 2018 ini mulai Pilkada, sengketa Pilkada itu di MK, berdasarkan fakta yang ada, godaan sengketa Pilkada itu sangatlah besar, bahkan hingga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Busyro ketika ditemui redaksi pada Selasa (3/4) di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro Yogyakarta.
Busyro menilai, kelemahan MK saat ini yaitu tidak adanya pengawasan yang kokoh terhadap MK. “Yang memiliki wewenang untuk mengawasi MK hanya komite etik, dan komite etik juga memiliki keterbatasan,” jelas Busyro.
“Selain itu, MK juga lemah pada sistem rekruitmen, serta keterbatasan masyarakat untuk melakukan social control pada MK,” imbuh Busyro.
Sehingga, perlu ada perubahan dalam bentuk Perpu, yang mana MK perlu diawasi secara konstitusional.
“Dan yang paling proposional untuk mengawasi MK yaitu Komisi Yudisial,” tegas Busyro.
Dibalik lemahnya terhadap pengawasan terhadap MK tersebut, Busyro tetap mengedepankan optimisme bahwa kehidupan konstitusi negara ini diantarnya diperolhe dari peran strategis MK. (adam)
Tags:
Arsip Berita