Satu Tahun Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Busyro: Ada Apa Ini ?
Dibaca: 289
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA - Tepat pada hari ini setahun sudah kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berlalu.
Sekadar diketahui, Novel mengalami kerusakan mata dan hampir buta setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 di dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Meskipun sudah mendapat perkembangan signifikan terhadap mata Novel, sayangnya jajaran kepolisian belum juga berhasil mengungkap dalang maupun pelaku penyiraman air keras tersebut. Padahal, pihak kepolisian sudah merilis sketsa dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Majelis Hukum dan HAM (MHH), Busyro Muqoddas, megaku heran terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polri.
“Mari kita maknai, mengapa perkara yang tidak berat, namun sampe 1 tahun tidak kunjung selesai. Ada apa ini ?,” ungkap Busyro ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro pada Rabu (11/4).
Busyro juga mendesak komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan perkara ini.
“Presiden tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini, luangkanlah waktu dan hati nurani untuk menunjukkan kejujurannya dalam melakukan langkah-langkah untuk mengungkap pelaku terorisme kejahatan yang dilakukan kepada Novel Baswedan,” jelas Busyro.
Menanggapi inisiasi KOMNAS HAM dalam membentuk tim pencari fakta untuk kasus Novel, Busyro berpesan agar penyelidikan yang akan memakan waktu selama 3 bulan itu benar-benar bisa dilakukan sesuai dengan target.
“Targetnya yaitu untuk menemukan fakta, data, dan bukti-bukti yang maksimal,” tegas Busyro.
Tugas komnas HAM dalam hal ini terbatas hanya pada penyelidikan saja, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum yang lain.
“Penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Komnas HAM legal sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya, sehingga hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Busyro. (adam)
Tags: muhammadiyah,politik,novel baswedan
Arsip Berita