Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Kalahkan Ubaya, UMM Rebut Juara 1 Debat Konstitusi Nasional MK RI

Homepage

Kalahkan Ubaya, UMM Rebut Juara 1 Debat Konstitusi Nasional MK RI

Jum'at, 13-04-2018
Dibaca: 388

MALANG, MUHAMMADIYAH.OR.ID – Keluar sebagai Juara 1 Nasional, Tim Debat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengaku telah mempersiapkan diri secara matang. Tidak hanya itu, salah satu anggota tim debat Ratu Julhijah menyampaikan bahwa timnya juga sangat optimis akan menduduki peringkat pertama sebagai bonus usaha yang telah dilakukan Tim Debat UMM.

"Semua yang sudah kita lalui ini adalah bonus atas perjalanan dan usaha semua yang terlibat dalam proses kami," tegas Pembicara Kedua Tim Debat UMM tersebut.

Ditutupnya rangkaian acara Kompetisi Debat Konstitusi yang dibuka pada Selasa (10/4) mempertemukan  tuan rumah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Surabaya (Ubaya) pada babak Grand Final. Setelah unggul mutlak saat menghadapi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Tim UMM melenggang dengan percaya diri maju ke babak penentuan akhir.

Pada babak ini dihadirkan tiga belas ahli hukum untuk menilai adu argumen antara UMM dan Ubaya dari berbagai universitas bergengsi di Indonesia diantaranya UMM, Universitas Andalas (Unand), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Tarumanegara (Untar).

Maju sebagai tim Kontra, Tim UMM menyampaikam argumen dengan penampilan yang meyakinkan, tegas dan lugas. Mereka membawa misi bahwa penyelesaian persoalan anormal yang melibatkan warga negara dapat diselesaikan dengan norma-norma sosial yang ada di tengah masyarakat, tanpa harus dengan tergesa-gesa membuat pidana hukum bagi pelaku.

"Pidana hukum merupakan tindakan akhir dan tegas untuk menyelesaikan suatu persoalan yang belum bisa diselesaikan dengan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat itu sendiri," jelas Asri Rezki Saputri selaku Pembicara Pertama dari Tim UMM.

Menanggapi pernyataan tersebut, Tim Ubaya menyatakan keberpihakannya pada tema Grand Final Debat Konstitusi, yakni Pidana Bagi Pelaku Kejahatan Seksual di Luar Nikah. Pembicara Pertama Tim Ubaya menyampaikan bahwa  hukum pidana merupakan hukum istimewa yang dapat mengangkat Hak Asasi Manusia (HAM).

"Keberadaan hukum pidana dapat mengangkat HAM yang merupakan tujuan utama keberadaan hukum tersebut," jelasnya.

Kesiapan Tim UMM untuk menjadi juara telah dipertegas oleh Sholahuddin Al-Fatih selaku pembina tim debat UMM. Ia menyatakan bahwa ia tidak lagi meragukan kemampuan anak didiknya. Ia  meyakini hal tersebut setelah tim debat UMM sukses merebut jajaran juara pada kompetisi debat MPR yang dilaksanakan di Surabaya.

"Saya secara pribadi sangat-sangat optimis anak-anak saya akan mendapatkan jajaran juara pada kompetisi ini," tegas Sholahuddin.

Sementara itu, keluar sebagai Juara 2 adalah Ubaya dan Juara 3 adalah Unhas. Diumumkannya juara-juara ini menutup seluruh rangkaian acara tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) dan sekaligus menjadi prestasi gemilang bagi UMM sebagai tuan rumah acara ini. (Humas UMM)(dzar)

Foto: Humas UMM


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website