Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Karena Tidur, Kita Kehabisan Waktu shalat

Homepage

Karena Tidur, Kita Kehabisan Waktu shalat

Sabtu, 05-05-2018
Dibaca: 102272

Saat kita tertidur saat sebelum waktu shalat dzuhur, kemudian kita terbangun saat waktu sudah gelap (pada saat waktu shalat Isya’) kita sebaiknya melakukan shalat-shalat wajib yang kita tinggalkan di waktunya.

Orang yang lupa melakukan shalat maka shalatnya dilaksanakan ketika ingat. Orang yang tidur sebelum waktu shalat dan bangun setelah waktu shalat habis, maka shalatnya pada waktu bangun tersebut dan melakukan shalat yang tertinggal baru melakukan shalat yang menjadi kewajibannya pada waktu bangun. Seperti yang anda lakukan, bahwa anda tidur sebelum shalat dzuhur dan bangun setelah matahari tenggelam artinya sudah masuk waktu maghrib, maka ketika saudara bangun lakukan shalat dzuhur kemudian ashar baru kemudian shalat maghrib.

Dalil pengalaman demikian adalah apa yang disabdakan dan dilakukan oleh Nabi berdasarkan riwayat Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

1. Shalat orang yang lupa:


Artinya: Dari Anas bin Malik ra, ia berkata, bersabda Rasulullah saw, “Barangsiapa lupa shalat, hendaknya ia mengerjakan di kala ingat. Tak ada kaffarat (penutup dosa) baginya selain itu (HR Bukhari dan Muslim)

 

2. Shalat orang yang tidur:

Alasan lain yang membolehkan seseorang shalat di luar waktu adalah ketika dia memiliki udzur di luar kesengajaannya. Seperti karena ketiduran atau kelupaan.
 
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
 
“Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Ahmad dan Muslim).
 
Dan itulah satu-satunya kaffarah yang diizinkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia harus segera shalat ketika ingat atau ketika bangun. Selain cara itu, tidak ada kaffarah baginya.
 
Dalam riwayat lain, juga dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
 
“Siapa yang lupa shalat, maka dia harus shalat ketika ingat. Tidak ada kaffarah untuk menebusnya selain itu.” (HR. Bukhari & Muslim)
 

3. Urutan-urutan melakukan shalat yang tertinggal:

Rasulullah SAW ketika terlewat empat waktu shalat dalam satu hari yang sama, beliau SAW mengqadha'nya sesuai urutannya, mulai dari qadha' shalat Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan terakhir Isya'.

إِنَّ الْمُشْرِكِينَ شَغَلُوا رَسُولَ اللَّهِ  عَنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ يَوْمَ الْخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَأَمَرَ بِلاَلاً فَأَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعِشَاءَ

Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah,”Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur. Kemudian Bilal iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian Bilal  iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan kemudian Bilal iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Isya’.” (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i)

Nabi Saw mengajarkan bahwa ketika kita lupa karena lalai (tertidur) sebaiknya mengerjakan shalat sebanyak yang telah ditinggalkan tersebut, di saat kita ingat belum mengerjakan shalat dan menunaikan kewajiban kita sebagai seorang muslim. Urutan shalat seperti hadis Nabi Saw di atas dilakukan secara tertib berurutan.

 

SUMBER: Tanya Jawab Agama Jilid 3, Suara Muhammadiyah: 2012: 55


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website