Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Aliansi Perempuan Muhammadiyah DIY Galakkan Perempuan Sadar Politik

Homepage

Aliansi Perempuan Muhammadiyah DIY Galakkan Perempuan Sadar Politik

Rabu, 09-05-2018
Dibaca: 318

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA –Kesadaran politik perempuan menjadi isu penting yang harus diakomodir dalam menghadapi tahun politik 2019. Peran perempuan harus dimulai dengan Mengupayakan ruang aktualisasi yang luas sehingga mampu bersikap dan bergerak secara mandiri. Memberikan peran perempuan tidak sebagai segmentasi politik semata, namun menempatkan perempuan dalam gerakan aktif untuk melakukan pendidikan politik di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk peningkatan partisipasi perempuan dalam dinamika politik nasional dan kedaerahan saat ini, maka dibuatlah PUDTIK (Perempuan Muda Sadar Politik) yang merupakan aliansi dari Nasyiatul Aisyiyah (NA), Ipmawati, dan Immawati se-Daerah Istimewa Yoygyakarta (DIY). Agenda sarasehan dan Deklarasi PUDTIK bertempat di Aula Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Selasa (8/5).

Kegiatan tersebut menghadirkan Afnan Hadikusumo sebagai pembicara utama yang saat ini menjabat Anggota DPD RI utusan D.I Yogyakarta, Jirhas Ranie Artika, Anggota PP NA, Ella Yussy Dwi A, Presiden Mahasiswa UAD (2015-2016) dan Dina Astranisa, Aktivis Perempuan Pelajar dan dihadiri puluhan peserta.

“Tujuan dari kegiatan ini diantaranya memberikan kesadaran politik partisipasi aktif pada perempuan muda dan  memberikan pandangan kepada perempuan diluar sana mana kandidat yang memungkinkan untuk dipilih,” kata Rina Lusiana, Ketua Panitia saat diwawancarai redaksi Muhammadiyah.id, Selasa, (8/5).

Selanjutnya, Rina mengatakan gerakan ini akan terus berjalan hingga ke kabupaten atau kota sehingga perempuan juga dapat turut serta menjadi pemilih aktif dalam pemilu.

“Harapannya setelah kegiatan ini ya perempuan bisa sadar politik karena perempuan punya hak politik yang sama dengan laki-laki, kemudian tau cara menganalisis pemimpin bukan hanya dari citra public namun dari apa yang pernah dilakukannya, bahkan lebih jauhnya nanti perempuan bisa berpartisipasi menjadi badan pengawas pemilu atau bahkan mencalonkan dirinya untuk membela hak-hak perempuan,” harapnya.

Sementara itu, Afnan Hadikusumo, mengatakan bahwa selama ini DPD RI sudah berupaya untuk mengadvokasi kaum perempuan dan kelompok-kelompok rentan untuk lebih maju. Namun menurutnya, dalam pelaksanaan programnya memang tidak mudah. “Contohnya seperti ketika DPD RI ingin mengusulkan soal RUU perempuan, itu dianggap bukan ranahnya DPD RI oleh DPR RI sehingga ya kita tidak bisa menindaklanjuti,” ujarnya. (Syifa)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website