Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Temui Ketua DPR, PP Muhammadiyah Sampaikan Pandangan Terkait Revisi RUU Antiterorisme

Homepage

Temui Ketua DPR, PP Muhammadiyah Sampaikan Pandangan Terkait Revisi RUU Antiterorisme

Selasa, 22-05-2018
Dibaca: 311

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diwakili oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada Senin (21/5) menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk menyampaikan pandangan Muhammadiyah terkait Revisi Undang-undang (RUU) Antiterorisme.
 
Dalam hal ini PP Muhammadiyah mengusulkan beberapa hal, diantaranya yaitu untuk mengubah nama UU bernama lengkap 'Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme', menjadi UU Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme.  Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengusulkan BNPT diubah menjadi komisi nasional penanggulangan terorisme, yang anggotanya dari para tokoh agama, akademisi, kepolisian dan TNI. Dan terkait dengan masa penahanan, PP Muhammadiyah mengusulkan maksimum 14 hari.
 
Busyro mengatakan, pandangan dan pemikiran yang disampaikan ke DPR adalah hasil kajian sejak tahun 2016 terkait penanggulangan terorisme di Tanah Air.
 
“Kami datang ke sini bawa hasil final draf revisi., dengan tahapan-tahapan sampai 10 kali (kajian) lintas disiplin dan pakar lalu seminar juga dengan Mabes Polri yang dibuka Pak Tito (Karnavian), lalu dengan Komnas HAM,” ujar Busyro.
 
Menurut Busyro, draft kajian terkait revisi UU Antiterorisme itu memiliki semangat pemberantasan yang berada dalam koridor hukum.
 
“Kami nilai kajian itu cukup matang untuk dicoba prinsipnya dengan revisi UU Terorisme. Semangat kami adalah pemberantasan terorisme dalam koridor rule of law,” ucap Busyro.
 
Sementara Bambang Soesatyo mengatakan menerima draft usulan tersebut dan akan menyampaikannya kepada panitia kerja (panja) RUU.
 
Ditemui terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap DPR dapat menyelesaikan RUU tersebut dengan tuntas, komprehensif, dan melihat berbagai aspek, serta dapat menerima masukan dari masyarakat.
 
Haedar juga menyatakan bahwa Muhammadiyah merupakan satu-satunya ormas yang memberikan masukan ke DPR tentang RUU Antiterorisme.
 
“Masukan-masukan dari Muhammadiyah ini justru harus dianggap sebagai kontribusi penting, yang didasarkan atas kajian-kajian akademik yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan dianggap karena Muhammadiyah memberikan masukan, justru akan muncul berbagai asmumsi lain,”jelas Haedar.
 
Diakhir, Haedar berpesan agar DPR dapat dengan seksama memutuskan UU tersebut.
 
“Koridor hukum yang kita pegang lewat UU ini diharapkan kedepan akan menjadi pijakan dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan terorisme ini secara komprehensif,”pungkas Haedar. (adam)

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website