Harga Cukai Berperan Penting dalam Membatasi Konsumsi Rokok di Indonesia
Dibaca: 260
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Peredaran dan produksi rokok di Indonesia memunculkan keadaan pro dan kontra, disatu sisi para aktivis anti rokok berupaya mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang rokok yang melindungi masyarakat non perokok karena dapat berakibat fatal bagi kesehatan manusia dan lingkungan secara global.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Winni Setyonugroho dalam kegiatan Diskusi dan Buka Bersama bertempat di KJ Hotel, Kamis (7/6).
Winni menjelaskan statistik yang dikeluarkan WHO pada tahun 2013 menunjukkan bahwa penggunaan tembakau secara umum adalah penyebab kematian 6 juta penduduk dunia setiap tahunnya.
“Hal itu menjadi bukti betapa rokok memiliki bahaya besar dan merugikan,” kata dia.
Disisi lain, lanjutnya, bisnis tembakau dan rokok adalah salah satu bisnis yang menguntungkan dan berpengaruh besar bagi negara karena memiliki berbagai multiplier effect dengan berbagai kalangan, mulai dari petani cengkeh, buruh pabrik, dan pedangang-pedagang asongan.
“Kondisi tersebutlah yang menyebabkan persaingan industri rokok semakin ketat baik antara perusahaan atau antar negara,” imbunya.
Dalam hal pembatasan konsumsi rokok pemerintah mengeluarkan UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai.
“Cukai ini berperan penting dalam membatasi konsumsi rokok, sehingga semakin tinggi bea cukai, semakin tinggi harga untuk produk tembakau yang diharapkan bisa mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap rokok,” pungkasnya. (Syifa)
Tags:
Arsip Berita