Lawatan ke Jepang, Yunahar Sampaikan Misi Dakwah Muhammadiyah
Dibaca: 293
MUHAMMADIYAH.OR.ID, FUKUOKA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas bersama Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto melakukan lawatan dakwah ke Negeri Sakura, Jepang pada tanggal 20 hingga 24 Juli 2018. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penyebaran misi dakwah Muhammadiyah di Jepang.
Ketika mengisi tausyiah di Masjid An-Nour Fukuoka, Yunahar menyampaikan materi terkait seni dalam mendidik anak.
“Banyak orangtua yang berharap mempunyai anak shalih dan shalihah. Namun mereka tidak mengerti bagaimana cara mendidik anak agar shalih shalihah. Ibarat orang dapat melihat rumah namun tidak tahu bagaimana cara menuju ke sana,” tutur Yunahar pada Jum’at (20/7).
Yunahar menyebutkan lima cara dalam mendidik anak yang sesuai dengan pendidikan Islam yang ada di dalam Al Qur'an, pertama, mendidik dengan Keteladanan.
“Orangtua harus terdepan menjadi teladan. Jangan hanya menyuruh anak untuk sholat dan baca Al Qur'an. Tetapi orangtua lah yang harus memberikan contoh teladan, sholat dan baca Al Qur'an. Nanti anak akan mengikutinya,” tutur Yunahar.
Kedua, mendidik dengan kebiasaan. “Setelah orangtua memberikan teladan, kini saatnya orangtua membiasakan kebiasaan shalih tadi pada anak. Membiasakan sholat dan baca Al Qur'an. Bagaimana itu menjadi habit anak-anak,” imbuh Yunahar.
Ketiga, mendidik dengan nasihat. “Kalo sudah diberikan teladan dan menjadi kebiasaan, barulah anak diberikan nasihat-nasihat, jangan terbalik, orangtua memberikan nasehat, tapi tidak pernah mencontohkan kepada anak,” jelas Yunahar.
Keempat, mendidik dengan perhatian dan pengawasan. Orangtua perlu meluangkan waktu bersama anak-anaknya. Sehingga orangtua mengetahui aktivitas anaknya baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
“Bagi orangtua yang sibuk tentunya hal ini akan sulit dilakukan. Inilah tantangan orangtua zaman now,” ucap Yunahar.
Terakhir, mendidik dengan hukuman. Setelah diberikan keteladanan, sudah dibiasakan, dan diberikan nasehat tapi anak masih sering melanggar, maka orangtua perlu memberikan hukuman kepada anak.
“Begitu pula sebaliknya ketika anak berbuat kebaikan, orangtua perlu memberikan reward kepada anak,” pungkas Yunahar.
Sumber: Adi Suharyanto
Tags:
Arsip Berita