Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Mudahkan UMKM Raih Sertifikasi Halal, PP Muhammadiyah Dorong PTM Dirikan Pusat Kajian Halal

Homepage

Mudahkan UMKM Raih Sertifikasi Halal, PP Muhammadiyah Dorong PTM Dirikan Pusat Kajian Halal

Senin, 06-08-2018
Dibaca: 636

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MALANG - Tantangan yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menjamin produk bersertifikat halal di tahun 2019 sesuai UU No. 33 tahun 2014, mendorong Universitas Muhammadiyah Malang melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Indonesia. Rakernas digelar untuk membahas lebih dalam terkait penyempurnaan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah.

“Isu utama yang kita bahas adalah fokus sosialisasi ke PTM yang belum punya pusat kajian halal dan mendorong PTM untuk segera mensertifikasi auditor. Hal ini karena kita ingin segera running LPHKHT, dalam artian tidak  hanya wadahnya yang ada tetapi juga sudah bisa operasional,” ungkap Damat, dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) sekaligus Ketua Pimpinan Rapat II pada Raker LPH-KHT Muhammadiyah/ PP Muhammadiyah di Ruang Sidang Senat UMM Sabtu (4/8).

Lebih dalam Damat menguraikan, UU No. 33 tahun 2014 hanya memperbolehkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan organisasi massa untuk mendirikan LPH, tidak untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Oleh karenanya, bernaung dibawah ogranisasi Muhammadiyah nantinya PTM-PTM di Indonesia akan menjadi perpanjangan tangan untuk merangkul UMKM, saudagar dan para pengusaha dalam sertifikasi halal produk yang dihasilkan.

“Harapannya semua PTM memiliki pusat kajian halal, sehingga jika ada UMKM atau perusahaan yang ingin mengajukan sertifikat halal diberbagai daerah dapat ditangani oleh PTM-PTM yang tersebar di Indonesia. Ini untuk efisiensi biaya juga,” ujarnya.

Kepala Laboratorium Sentral dan Halal Center UMM Elfi Anis Saati, menyampaikan, pembentukan dan pengangkatan pengurus LPHKHT Muhammadiyah didirikan pada 12 April 2018 lalu yang terdiri dari dewan pembina, dewan pengawas syariah, komite ahli, direksi, dan komite auditor.

UMM sendiri, telah lebih dulu berkecimpung dalam bidang kajian pangan halal pada tahun 2008 dengan mendirikan Pusat Kajian Aman Halal untuk keperluan penelitian dan pengabdian masyarakat. Selain itu, pada tahun berikutnya di 2009, dibentuk kurikulum dengan mata kuliah Manajemen Pangan Aman dan Halal.

“Ini kita lakukan dalam rangka menyiapkan lulusan yang memahami teknologi makanan yang aman dan halal,” jelasnya.

Di akhir Elfi menyampaikan, melalui sinergi yang ada antar PTS, target besar berikutnya adalah mendaftarkan LPHKHT Muhammadiyah yang bisa terakreditasi. Ini juga untuk mendukung masing-masing tridarma perguruan tinggi, baik lembaga penelitian sampai ke pengabdiannya.

“Terakreditasinya ini model apa kita beri pilihan tadi bisa versi ISO, bisa BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.red) yang mungkin ini masih agak rumit karena PP nya belum keluar atau bisa khas LPH Muhammadiyah sendiri. Kita membuat ke khasan juga tidak main-main menggunakan standar yang berlaku nasional maupun internasional,” pungkasnya. (Humas UMM)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website