Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Muhammadiyah Menyayangkan Jumlah Perokok Usia Pemula Terus Meningkat

Homepage

Muhammadiyah Menyayangkan Jumlah Perokok Usia Pemula Terus Meningkat

Rabu, 22-08-2018
Dibaca: 431

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANTUL - Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MTCC UMY) bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Tim Ekonomi Muhammadiyah (MET) menyayangkan dan mengecam peristiwa bayi perokok kembali terjadi di Indonesia.

Beberapa minggu yang lalu, ramai diberitakan fenomena bayi perokok di Indonesia. Yaitu RAP, bayi berusia 2,5 tahun di Sukabumi yang kecanduan merokok. RAP bukan yang pertama. Di tahun 2010 hal serupa terjadi, AR, bayi berusia 2 tahun di Banyuasin, Sumatera membuat Indonesia dijuluki Baby Smoker Country. Kemudian ditambah jumlah perokok pemula usia 15-19 tahun yang terus meningkat dari tahun 2001- 2016, yaitu dari 12,7% menjadi 23,1%, dimana remaja laki -laki perokok berjumlah hingga lebih dari separuh (54,8%) dari total perokok di Indonesia berdasarkan data Kemenkes RI tahun 2017.

Ketua Umum IPM, Velandani Prakoso mengatakan, seharusnya masa kanak-kanak digunakan untuk bermain dan menimba banyak ilmu pengetahuan, namun yang terjadi malah sebaliknya dengan sudah diperkenalkan rokok sejak dini, dan orangtua yang seakan membiarkan dan tak berdaya terhadap perilaku tersebut.

“Untuk menurunkan jumlah perokok pemula, dan menghapus ‘jalan tol’ antara produksi dan konsumsi rokok, pemerintah harus menaikkan harga rokok dengan cara naikkan cukai rokok, penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), termasuk Kawasan Rumah Bebas Asap Rokok dan juga Kawasan Bebas Asap Rokok di dalam gedung,” tutur Velandani pada Selasa (21/8) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Selain itu, pemerintah dinilai harus tegas dalam pelarangan penjualan rokok eceran atau batangan, larangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok berupa baliho, spanduk maupun media lainnya, serta tutup tampilan area produk rokok di setiap warung, toko atau supermarket, sehingga anak-anak tidak terpapar dengan produk rokok.

“Strategi kami tersebut didukung dengan evaluasi terhadap pelaksanaan fatwa haram rokok oleh Muhammadiyah selama enam tahun sampai dengan tahun 2016 di lingkungan Muhammadiyah. Didapatkan hasil bahwa pelaksanaan KTR di amal usaha Muhammadiyah mencapai 85-87% (sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, faskes pertama, kantor, organisasi otonom Muhammadiyah, dan usaha milik Muhammadiyah,” jelas Velandani.

Kemudian, survey cepat yang dilakukan MTCC pada 2017 terhadap warga Muhammadiyah (250 responden) di lingkungan yang telah melaksanakan KTR, diperoleh dukungan untuk meningkatkan ketaatan warga Muhammadiyah dan masyarakat pada umumnya terhadap KTR sbb: Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengetahuan pentingnya KTR untuk menciptakan generasi penerus yang sehat dan bebas penyakit tidak menular (97%), menaikkan harga rokok (98%), menaikkan pajak rokok (97%).

Veldandani menegaskan, dampak negatif rokok bagi orang lain tidak hanya pada polusi udara dan atau kesehatan, tapi juga pada sisi ekonomi dan sosial.

“Pada sisi ekonomi, perilaku merokok pada keluarga miskin membuat hidup keluarga tersebut menjadi rentan, yaitu tingkat produktivitas menjadi rendah karena penyakit yang disebabkan dari dampak merokok. Orang tua perokok meningkatkan kemungkinan terjadinya kekurangan gizi pada anak dikarenakan 22% pendapatan seorang ayah dialokasikan pada pembelian rokok,” pungkas Velandani.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website