Mewujudkan Toleransi dan Keadilan Sosial dalam Masyarakat Majemuk Perspektif Muhammadiyah
Dibaca: 2141
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Diskusi dan Lokakarya “Pengarustamaan Nilai Toleransi dan Keadilan Sosial Lintas Agama dan Budaya” Busyro Muqoddas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bagaimana mewujudkan toleransi dan keadilan sosial dalam masyarakat majemuk dalam perspektif Muhammadiyah.
Menurut Busyro, pijakan moral kebangsaan tertuang dalam sila kelima Pancasila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonisa” dan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 “ Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam kultural (evolusional) bertujuan membentuk masyarakat adil makmur sejahtera dalam naungan ridho Allah SWT. Sedangkan untuk mewujudkan hal tersebut negara masih memiliki beberapa masalah.
“Permasalahan tersebut diantaranya, semakin masif dan sistemiknya kesenjangan ekonomi dampak distorsi ideologi pembangunan. Mandegnya proses demokratisasi sektor ekonomi dan politik . Akumulasi dampak problem diatas sebagai pemicu gerakan radikal berlatar belakangan ekonomi. Intoleransi dan ketidakadilan sosial sebagai dampak wajah pembangunan tidak humanis dan berketuhanan, dan lain-lainnya,” paparnya.
Dalam menghadapi masalah tersebut maka harus ditindaklanjuti dengan berbagai macam cara, salah satunya dimulai dengan pembinaan generasi muda.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengatakan bahwa Muhammadiyah juga menjadi salah satu organisasi yang membantu merdekanya negara ini dan tidak pernah membuat konflik.
"Posisi Muhammadiyah dalam 109 tahun usia gerakannya bersama elemen sosial keagamaan lain menjadi pilihan modal sosial unggulan untuk agenda masyarakat toleran dan berkeadilan sosial," tutur Busyro. (Syifa)
Tags:
Arsip Berita