Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Sesalkan Eksekusi Mati TKI di Saudi, Ketum PPNA: Sudah Saatnya Regulasi Hukum Bagi TKI Diperjelas

Homepage

Sesalkan Eksekusi Mati TKI di Saudi, Ketum PPNA: Sudah Saatnya Regulasi Hukum Bagi TKI Diperjelas

Kamis, 01-11-2018
Dibaca: 346

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati pada Senin 29 Oktober 2018. Tuti sebelumnya divonis pidana mati oleh pengadilan Arab Saudi karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 11 Mei 2010 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Diyah Puspitarini menyayangkan atas peristiwa ini.

“Masalah seperti ini sudah kerap terjadi dan tidak bisa diremehkan. Biasanya ada notifikasi sehingga pemerintah Indonesia bisa mendampingi yang bersangkutan dalam menjalani proses hukum, dengan harapan ada keringanan, namun kali ini tidak ada noifikasi,” jelas Diyah ketika dihubungi pada Kamis (1/11).

“Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Secara otomatis ini juga mencoreng hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi,” tutur Diyah.

Kepada Pemerintah Indonesia, Diyah mengatakan, sudah saatnya ada regulasi hukum beserta perlindungannya bagi para TKI dan TKW, agar mereka bisa bekerja dengan maksimal juga.

"Ke depan BNP2TKI harus melakukan pengawasan dengan lebih seksama, dan bekerjasana dengan dubes dan atase agar terjamin keselamatan setiap TKI di belahan bumi manapun,” pungkas Diyah. (adam)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website