Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Tokoh Muhammadiyah Raih Gelar Pahlawan, Berikut Tanggapan Haedar Nashir

Homepage

Tokoh Muhammadiyah Raih Gelar Pahlawan, Berikut Tanggapan Haedar Nashir

Kamis, 08-11-2018
Dibaca: 2342

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2018 mendatang, Pemerintah Indonesia memberikan gelar kepada salah tokoh Muhammadiyah, yaitu Mr. Kasman Singodimejdo.

Menanggapi pemberian gelar pahlawan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, para pahlawan sejatinya tidak menghendaki dirinya dinobatkan sebagai pahlawan, tetapi bangsa ini harus menghargai para pahlawan yang sudah berjasa untuk negeri tercinta.

“Maka sudah selayaknya negara memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang punya peran. Salah satunya yakni Mr. Kasman Singodimedjo,” tutur Haedar ketika ditemui selepas menghadiri Rakornas Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah bidang Kemahasiswaan pada Kamis (8/11) di Grand Quality Hotel Yogyakarta.

Haedar turut mengajak seluruh warga bangsa, untuk dapat menjadikan hari pahlawan sebagai refleksi menjadikan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

“Mari kita refleksikan hari Pahlawan ini dengan berbuat melalui karya yang berkualitas dan berkemajuan,” ucap Haedar.

Terakhir, Haedar menyampaikan, jadikan hari pahlawan sebagai momentum untuk membangun kebersamaan, bahwa dulu Indonesia merdeka dan kita mampu melawan penjajah karena kita bersatu.

“Kita boleh beda dalam politik, agama, budaya, namun kebersamaan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, modern dan unggul itu menjadi penting,” pungkas Haedar.

Sekadar diketahui, pada masa pendudukan Jepang, Kasman merupakan komandan tentara Pembela Tanah Air (PETA) Jakarta. Ia ikut dalam pasukan pengamanan saat upacara pembacaan teks proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

Kasman, juga menjadi salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pria kelahiran Purworejo, 25 Februari 1904 ini termasuk dalam enam orang anggota PPKI tambahan saat Presiden Soekarno menambah jumlah anggota PPKI dari 21 orang menjadi 27 orang.

Semasa menjadi anggota PPKI, Kasman memiliki peran dalam menghilangkan tujuh kata dalam naskah pembukaan UUD 1945. Tujuh kata tersebut yakni. “Dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”. Perwakilan kawasan Indonesia timur keberatan pemasukan tujuh kata ini karena mayoritas mereka nonmuslim. Atas hal ini, dalam pembukaan. Kasman menjadi pembujuk tokoh Islam dalin agar tujuh kata ini dihilangkan untuk menghormati perwakilan Indonesia timur tersebut.

Kasman, tokoh yang dikenal aktif di Muhammadiyah ini turut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta pada saat masih muda. Selanjutnya, dia juga terpilih menjadi Ketua Muda Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Setelah kemerdekaan Indonesia, Kasman diangkat menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945 dalam parlemen pertama Indonesia. KNIP merupakan cikal bakal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang.

Kasman juga pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Muda Kehakiman dalam Kabinet Amir Sjafruddin II dari November 1947 hingga Januari 1948. Dia turut aktif aktif di dunia politik Indonesia bersama Partai Masyumi dan menjadi anggota Dewan Konstituante dari partai ini pada 1955.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website