Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Bangkitkan Semangat Mengkaji Ilmu, PDM Garut Bahas Hukum Baiat dan Hukum Gadai dalam Islam

Homepage

Bangkitkan Semangat Mengkaji Ilmu, PDM Garut Bahas Hukum Baiat dan Hukum Gadai dalam Islam

Rabu, 19-12-2018
Dibaca: 446

MUHAMMADIYAH.ID, GARUT -- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Garut menggelar acara Sosialisasi dan Pengkajian Majelis Tarjih dan Tajdid dengan tema Hukum Baiat dan Hukum Gadai dalam Islam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad  (16/12) di aula Kampus STAI Darul Arqam Muhammadiyah  Garut. Kegiatan tersebut diikuti oleh utusan dari seluruh PCM yang ada di Kabupaten Garut.

Ada dua materi pokok yang dikaji. Yang pertama adalah hukum baiat dalam perspektif teologis dan fiqih, disampaikan oleh Asep Shalahudin dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Yang kedua adalah hukum gadai dalam islam yang disampaikan oleh Yadi Janwari dari PWM Jawa Barat.

Menurut ketua panitia, Dadang Hilman Jauhari, kegiatan ini diselenggarakan guna memunculkan kembali semangat mengkaji ilmu bagi warga muhammadiyah Garut. Menurutnya, permasalahan yang muncul di masyarakat sebenarnya sudah ada solusinya di dalam Al-Qur’an. Namun karena kurangnya daya analisa maka masyarakat mudah sekali menerima informasi yang belum jelas keterangannya.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat mencari solusi setiap masalah di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, berdasarkan panduan Allah dan rasul-Nya,” ujarnya.

Kemudian Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Garut, yang diwakili oleh Hermawan berharap, melalui kegiatan ini, semangat warga Muhammadiyah dalam menimba ilmu semakin tinggi. (nisa)

Sumber: Hidayah nu

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website