Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Pentingnya Kader Muhammadiyah Pahami Manhaj Tarjih

Homepage

Pentingnya Kader Muhammadiyah Pahami Manhaj Tarjih

Sabtu, 19-01-2019
Dibaca: 1361

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan menggelar Sekolah Tarjih pada tanggal 12 hingga 13 Januari dan bertempat di Wisma.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan Majelis Tarjih baik dari segi sejarah, pemikiran, metode  dan lain-lain kepada kader Muhammadiyah di berbagai daerah.

Karenanya, gagasan Sekolah Tarjih lahir dari persepsi bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-keagamaan – dimana Majelis Tarjih sebagai think tank-nya, perlu membuat satu kegiatan khusus yang dapat menjadi titik temu antara kader Muhammadiyah dengan Majelis Tarjih.

Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Fahmi Muqoddas dalam materinya menyampaikan pentingnya manhaj tarjih dipahami dengan baik oleh seluruh peserta agar nantinya pengetahuan tersebut disebarkan di daerah masing-masing.

Fahmi juga menjelaskan bahwa manhaj tarjih merupakan metode istinbath hukum yang berdiri di jalan tengah, mengawinkan tradisi dan inovasi, keteguhan iman dan toleransi. Walau terkesan sebagai gerakan puritan di satu sisi, jauh di dalam diri manhaj tarjih ini bersemayam kelenturan dan kemoderatan.

Sementara Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, menyampaikan materi tentang pendekatan, dan metode yang digunakan dalam Manhaj tarjih Muhammadiyah.

Menurut Syamsul, metode yang digunakan Majelis Tarjih ada dua, yaitu: asumsi integralistrik dan asumsi hirarkis. Dengan adanya kedua metode ini, Putusan Tarjih harus tersusun melalui alur norma berjenjang: nilai-nilai dasar (al-qiyām al-asāsiyah), asas-asas umum (al-uṣul al-kulliyah), dan norma-norma konkret (al-ahkām al-far’iyyah).

“Adanya asumsi hirarkis ini membuat fikih Muhammadiyah begitu unik lantaran akan terhindar dari perdebatan melelahkan seputar hal-hal yang bersifat halal-haram, dosa-pahala, dan sunnah-bid’ah, namun justru menawarkan gagasan yang lebih holistik, karena nantinya akan memadukan semua aspek syariah, yaitu teologis, moral-etik, dan yuridis,” jelas Syamsul.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website