Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Pengelolaan Sumber Daya Air Harus Berkeadilan

Homepage

Pengelolaan Sumber Daya Air Harus Berkeadilan

Sabtu, 23-03-2019
Dibaca: 389

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA-- MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA-- Tiga kelompok manusia yang memiliki andil dalam kerusakan lingkungan adalah Pengusaha, Pemerintah dan rakyat biasa. Namun, kerusakan tersbesar seringnya dilakukan oleh perselingkuhan antara pengusaha dan pemerintah.
 
Hal tersebut terungkap oleh Gatot Supangkat, Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah saat diskusi rutin Dwi Mingguan yang diselenggarakan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah pada Jum'at (22/3), di Aula Gedoeng Moehammadijah, Yogakarta.
 
Menurut Gatot, adanya Sumber Daya Alam (SDA) memang peruntukkannya adalah bagi kemakmuran dan kesejahteraan manusia. Akan tetapi seringkali manusia lepas kontrol saat memanfaatkan SDA yang ada. Akibatnya, kerusakan lingkungan yang kemudian menyebabkan datangnya bencana alam yang banyak merugikan masyarakat.
 
Manusia sebagai khalifah di muka bumi dalam memanfaatkan yang terserak di dalam dan di permukaan bumi harus dengan bijak. Pemanfaatan yang bukan hanya memikirkan manfaat jangka pendek, tapi memanfaatkan dengan pertimbangan panjang dan matang. Sehingga keberlangsungan ekologi bisa dirasakan generasi setelahnya.
 
Menyoal air, Ketua Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Yogayakarta (UMY) ini menjelaskan. Pengelolaan air yang saat ini masing banyak didominasi oleh segelintir kelompok, pengusaha. Menyebabkan aksesbilitas masyarakat umum terhadap pemanfaatan maupun pengelolaan air menjadi susah, padahal keberadaan air sebagai SDA harusnya bisa dimanfaatkan dengan inkulis dan berkeadilan.
 
"Pengelolaan air harus berkeadilan. Aksesbilitas masyarakat harus diutamakan. Karena tidak adanya hal itu, kemudian menjadi alasan Muhammadiyah mengajukan Yudifial Review ke Mahkama Konstitusi (MK) terkait Undang-undang air," ungkapnya.
 
Ia menegaskan, pemanfaatan air yang secara ugal-ugala dilakukan oleh sekelompok pengusaha menjadi sebuah fakta yang miris. Karena dampaknya akan secara langsung diraskan oleh masyarakat.
 
"Swasta tidak diperbolehkan mengambil air langsung dari mata air/sumber, jadi barulah kemudian didistribusikan dengan prioritas utama kebutuhan rakyat, sebagaimana amanah UUD 1945 pasal 33," tambahnya.
 
Bukan hanya soal air, rakyat kecil akan lebih menderita lagi. Terlebih ketika usaha eksploitiasi alam secara besar-besaran dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh pengusaha mendapat legitimasi hukum atau peraturan yang diketuk palu langsuung oleh pemerintah melali kebijakan yang dibuat.
 
Hal ini bukan lagi menjadi rahasia, perselingkuhan yang terjadi antara pengusaha dan pemerintah sepertinya sudah menjadi hal biasa di negeri ini.
 
Meski demikian, penyumbang kerusakan lingkungan tidak mutlak dilakukan hanya oleh dua pihak ini saja. Tapi masyarakat umum juga turut menyumbang terkait kerusakan lingkungan. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya edukasi dan adanya budaya instan yang menjangkiti masyarakat.
 
"Mengerikan memang melihat fakta ekologis yang terjadi di negeri kita ini. Minimnya edukasi bagi masyarakat tentang lingkungan, dan diperparah oleh perselingkuhuan yang terjadi antara para pemilik modal (pengusaha) dengan pemerintahan melalui kebijakan, ikut andil dalam menciptakan kerusakan lingkungan," jelas Gatot.
 
Maka, dibutuhkan usaha dengan sadara dalam menangulangi masalah ini. Bukan lagi saling tuding kesalahan, tapi harus dilakukan dengan kesadaran kolektif bahwa, bumi yang ditempati manusia memiliki aturan yang harus ditaati. Jika manusia yang tinggal di bumi ingin tetap selamat dan bumi tetap bisa memberikan manfaat. (aan

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website