Pasca Pemilu, PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Lakukan Rekonsiliasi Nasional
Dibaca: 233
MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Pasca digelarnya pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) serentak Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April yang lalu, bangsa Indonesia dinilai menyisakan pekerjaan rumah yang perlu digarap bersama akibat polarisasi di antara anak bangsa yang terjadi di dalam proses pemilu.
Atas alasan tersebut, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan elemen Masyarakat Sipil menggelar Deklarasi Damai Pasca-Pilpres 2019 di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng 62 Jakarta, Ahad (21/4).
“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif dan membelah masyarakat,” pesan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto terhadap kedua belah pihak yang berkontestasi agar mengedepankan perilaku yang proporsional dan negarawan serta berhenti untuk saling mengklaim kemenangan berdasarkan pada hasil perhitungan di luar KPU.
“Mari mengedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis pada komitmen untuk berdemokrasi secara konstitusional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menjaga KPU Bersama-sama
Selain Sunanto, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai pegiat hukum dan demokrasi seperti Titi Anggraini, Feri Amsari, Arif Susanto, Hadar Nafis Gumay, Jeirry Sumampow, Ari Nurcahyo, Chalid Muhammad, Lucius Karus, Veri Junaidi, Wahidah Suaib, hingga Ray Rangkuti sepakat untuk mengajak semua pihak mengedepankan langkah konstitusional jika menemukan adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di dalam proses pemilu.
Selain meminta semua pihak menghormati tahapan resmi yang berlaku, Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tetap kritis terhadap berita yang beredar dan tetap menjaga KPU bersama-sama.
“Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan mutlak untuk bekerja transparan, profesional, akuntabel dan adil dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani. KPU juga diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan profesional, berintegritas dan transparan serta menjalin komunikasi yang responsif dan terukur terhadap public dalam merespon berbagai dinamika yang ada,” pesan Sunanto. (Afandi)
Tags:
Arsip Berita