Rasjidi, Perumus MKCH dan Peletak Tradisi Keilmuan di Indonesia
Dibaca: 492
MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA — Membincang pergolakan pemikiran Islam di Indonesia, nama Moehammad Rasjidi tidak bisa dilepaskan begitu saja. Mantan penasehat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 1985-1995 dan mantan Mentri Agama pada tahun 1945-1946 ini dikenal sebagai salah satu peletak tradisi intelektual Islam di Indonesia.
Tradisi intelektual sudah mengakar dalam sikapnya, hal ini bisa dilihat melalui kritik tajamnya kepada para cendikiawan muslim yang berbeda pandangan dengannya. Rasjidi memberikan kritiknya dalam bentuk tandingan wacana keilmuan yang sarat akan tradisi dan nilai-nilai intelektual. Seperti yang dilakukannya ketika memberikan kritik terhadap buku Harun Nasution yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya.
Dalam catatannya, Rasjidi menyatakan “Saya menjelaskan kritik saya fasal demi fasal dan menunjukkan bahwa gambaran Dr. Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementrian Agama mengambil tindaka terhadap buku tersebut, yang oleh Kementrian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dijadikan buku wajib di Seluruh IAIN di Indonesia.”
Pernyataannya tersebut disampaikan kepada Kementrian Agama (Kemenag) dan Direktorat Perguruan Tinggi pada tahun 1973 ketika buku yang ditulis oleh Dr. Harun Nasution dijadikan sebagai buku pegangan bagi mahasiswa masa itu. Namun setelah melayangkan surat ke Kemenag dan menunggu selama dua tahun tidak kunjung mendapat tanggapan, pada tahun 1977 lahirlah buku Koreksi Terhadap Dr. Harun Nasution tentang Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya.
Bukan hanya kepada Harun Nasution, kritik tajam juga diberikan kepada Nurcholis Masjid pada tahun 1972 terkait gagasan sekularisasi yang di usungnya. Kritik-kritik yang dilakukan oleh Rasijdi terhadap para cendikiawan muslim, dilakukannya dengan jalur-jalur yang bijak dan santun. Sikap intelektual yang seperti ini yang pada sekarang ini sulit dijumpai. Kritik yang diberikan bukan sebagai suatu usaha menghakimi atau usaha mengalahkan, melainkan sikap yang merujuk pada perintah al Ashr ayat 3, tentang nasehat-menasehati dalam kebaikan dan kesabaran.
Selain buku kritik, ia juga banyak menulis buku, baik karya sendiri maupun terjemahan. Diantara karya-karya orisinil Rasjidi antara lain, Islam menentang Komunisme, Islam danIndonesia di Zaman Modern, Islam dan Kebatinan, Islam dan Sosialisme, mengapa aku Tetap Memeluk Agama Islam, Agama dan Etik, Empat Kuliah Agama Islam pada Perguruan Tinggi, Strategi Kebudayaan dan Pembaharuan Pendidikan Nasional, Hendak Dibawah Kemana Umat Ini ?.
Sedangkan buku hasil terjemahannya diantaranya, Filsafat Agama, Bible, Qur’an dan Sains Modern, Humanisme dalam Islam, Janji-janji Islam dan Persoalan-persoalan Filsafat. Kepiawaian dalam menerjemahkan buku-buku asing dilakukan oleh Rasjidi karena kecemerlangan otaknya, pada usia mudanya Rasjidi sudah mampu menguasai bahasa Perancis, Inggris, Arab dan Belanda. Selain itu, ia juga seorang hafidz Qur’an 30 juz.
Sedang dalam jenjang pendidikannya, dimulai dari Sekolah Dasar Muhammadiyah di Yogyakarta, Perguruan al Irsyad al Islamiyah Malang, kemudian melanjutkan di Universitas al Azhar jurusan Filsafat dan Agama, dan pada tahun 1956 meraih gelar doktor di Universitas Sorbonne, Paris. Ia juga pernah aktif menjadi dosen di McGill University, Kanada.
Dalam Persyarikatan Muhammadiyah, Rasjidi menjadi salah satu anggota tim perumus Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) yang disidangkan pada Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo, Jawa Timur. yang kemudian MKCH menjadi salah satu pondasi dan prinsip-prisnsip penting bagi warga Muhammadiyah. (a'n)
Tags:
Arsip Berita