Belajar Kejujuran dari Sosok Giman
Dibaca: 147
MUHAMMAIDYAH.ID, YOGYAKARTA — Meski bagi keluarga pemulung kebutuhan ekonomi yang semakin menghimpit dan mendera, namun kejujuran tetap tidak ternilai dengan rupiah dan rengang sempitnya himpitan ekonomi tidak mampu mengesernya.
Hal tersebut dicerminkan oleh Giman, anggota kelompok pemulung Mardiko dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah yang menemukan dan mengembalikan sertifikat tanah yang ditaksir berharga juta rupiah atas nama Rahmat warga dari Kota Semarang.
Setelah menunggu kurang lebih tiga bulan setelah menemukan, pengumunan yang disebar melalui medi sosial dan dibantu oleh perwakilan dari Polisi Daerah (Polda) Daeah Istimewah Yogyakarta (DIY). Berkat memanfaatkan jaringan media sosial dan jejaring antar kepolisian, Rabu (29/5) kedua pihak bisa dipertemukan di Rumah Singgah Bumi Damai, Purbayan Kota Yogyakarta.
Mengingat usia Rahmat, pemilik dari setifikat tersebut sudah tua dan tidak bisa beranjak dari tempat pembaringan. Maka pertemuan tersebut diwakilkan kepada kuasa hukumnya. Dan dari Mardiko diwakili oleh Maryono, selaku ketua kelompok Pemulung Mardiko.
Menurut Maryono, pengembalian sertifikat ini sebagai bukti bahwa kejujuran itu bukan hanya miliki segelintir orang. Bahkan kejujuran juga masih bisa ditemukan dibalik tumpukan sampah. Ia juga mengaskan bahwa cap yang sering dialamatkan kepada pemulung terkait perilaku mencuri juga tidak sepenuhnya benar.
“Kami ikhlas tanpa pamrih mengembalikan sertifikat milik Pak Rahmat ini, kami tidak meminta dan menerima uang sepeserpun sebagai ganti,” ujar Maryono
Usaha ini mendapat respon baik dari Polda Jawa Tengah Subbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bidang Hubungan Masyarakat (PID Bidhumas), Wagiman. Menurutnya, sikap jujur yang dicontohkan oleh Pemulug menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di bulan ramadhan ini, tidak lupa juga mengucapkan terima kasih.
Sementara itu, Wuri Rahmawati, anggota MPM PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa, hal ini menjadi pesan yang baik di bulan ramadhan. Pesa kejujuran pemulung yang mengembalikan barang berharga yang bukan haknya.
“Kedepan, kami berharap cap-cap negatif yang dialamatkan kepada pemulung bisa perlahan terkikis. Serta sikap jujur yang diteladankan oleh Kelompok Pemulung Mardiko bisa menginspirasi pemulung lain jika menemukan barang yang bukan haknya bisa dikembalikan kepada pemiliknya,” tutup Wuri. (a'an)
Tags:
Arsip Berita