Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > PP Pemuda Muhammadiyah Siap Bimbing dan Ayomi Kader yang Tersandung Hukum

Homepage

PP Pemuda Muhammadiyah Siap Bimbing dan Ayomi Kader yang Tersandung Hukum

Minggu, 02-06-2019
Dibaca: 266

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA - Berikan pengayoman, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto menjadikan dirinya sebagai penjamin bagi penangguhan penahanan dua kader Muhammadiyah M. Said Hasnan dan Jamiatul Khair yang ditahan Polda Metrojaya pasca kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Datang langsung di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Sabtu (1/6) dengan ditemani oleh Sekretaris Komunikasi, Informasi dan Telekomunikasi Muhammad Fakhruddin  dan kuasa hukum tersangka Mirza Zulkarnaen, Sunanto menjemput langsung Hasnan dan Khair.

"Alhamdulillah, kami, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap penangguhan penahanan Hasnan dan Khair bisa menjadi pembelajaran yang berharga bahwa menyampaikan aspirasi boleh saja dilakukan, tapi tidak diperkenankan untuk berlaku anarkis," tegas Sunanto.

Sunanto berulangkali menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara yang terusik rasa keadilannya. Tetapi menurutnya, penyampaian aspirasi harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Semua ada salurannya, karena ini negara demokrasi," ujar Sunanto.

Sebelumnya, Sunanto juga melakukan hal serupa di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (29/5). Bersama Pengurus Muhammadiyah setempat, Sunanto mengajukan penangguhkan penahanan atas tersangka dugaan makar, Rafdinal dan Zulkarnain.

Selain memberikan pengayoman, PP Pemuda Muhammadiyah tergerak  mengajukan penangguhan penahanan bagi kader-kader Muhammadiyah agar mereka bisa berkumpul bersama keluarganya pada hari raya lebaran.

Penangguhan penahanan sendiri merupakan salah satu hak tersangka atau terdakwa dalam proses penahanan yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP. Dikabulkannya penangguhan penahanan juga tidak serta merta mengubah status hukum tersangka.

"Hari ini, Pak Hasnan dan Khair ditangguhkan, semoga bisa menjadi pelajaran yang baik ke depan. Kepada Cak Nanto dan Pak Mirza, tolong Pak Hasnan dan Pak Khair dibimbing. Penangguhan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai terulang dikemudian hari," ucap Dirkrimsus Polda Metro Kombes Iwan Kurniawan. (Afandi)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website