LPPOM MUI & UHAMKA Intensifkan Kerja sama Pengkajian dan Penelitian
Dibaca: 1856
Bogor - Untuk meningkatkan pelayanan LPPOM MUI di bidang sertifikasi halal, kemarin (17/9/12) bertempat di Kantor Pusat LPPOM MUI, Kampus IPB Baranangsiang Bogor, telah disepakati sebuah formula kerja sama yang lebih intensif antara Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA dengan LPPOM MUI di bidang pengkajian dan penelitian. Kesepakatan baru ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) yang telah ditandatangani tahun lalu di UHAMKA Jakarta.
Dalam pertemuan yang membahas kerja sama tersebut, hadir dari pihak UHAMKA antara lain Wakil Rektor I Dr. Muhdi, MS, Wakil Rektor III Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum., Dekan Fakultas Farmasi dan Science Drs. H. Endang Abutarya, M.Pd., Wakil Dekan I, Drs. Inding Gusmayadi, M.Si. Apt., Wakil Dekan II, Drs. Budi Arman, M.Kes. Apt., Kaprodi Farmasi Hadi Sunaryo, M.Si., Ap.t., Kaprodi Apoteker Drs.H. Sediarso, M.Si. Apt., Kabag. Kerjasama & HUMAS Isti Nurrohmah, S.Pd., serta staf pengajar dan peneliti Fakultas Farmasi & Sains.
Dalam sambutannya, Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan bahwa kerja sama dengan UHAMKA diharapkan semakin meningkatkan perhatian dan pelayanan LPPOM MUI di bidang sertifikasi halal, terutama dalam hal penyediaan obat-obatan dan kosmetika halal. “Sampai saat ini, obat yang bersertifikat halal masih sangat jarang karena adanya keengganan dari pihak produsen untuk mengajukan sertifikasi halal. Bahkan, terdapat indikasi dan kecenderungan dari sementara kalangan yang berusaha 'melepaskan diri' dari sertifikasi halal, dengan dalih obat sebagai sesuatu yang bersifat darurat,” kata Lukmanul Hakim.
Padahal, berdasarkan kaidah syariah, hukum kedaruratan tak bisa diterapkan begitu saja karena harus memenuhi sejumlah persyaratan yang cukup ketat. Misalnya, ketiadaan alternatif pengganti, atau terpaksa harus digunakan yang jika tidak akan berisiko penyakit semakin parah atau menyebabkan kematian. “Kalau hanya sakit kepala atau flu kan bukan sesuatu yang bersifat darurat.”
Di sisi lain, obat-obatan yang beredar di Indonesia hampir 90 persen bahan bakunya berasal dari impor yang tidak terjamin kehalalannya. Oleh karena itu, kerja sama antara LPPOM MUI dengan UHAMKA di bidang pengkajian dan penelitian diharapkan bisa lebih memfokuskan perhatian terhadap penyediaan obat-obatan halal. Terlebih lagi, dalam waktu dekat akan diberlakukan pelayanan kesehatan masyarakat dalam bentuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang memungkinkan konsumsi obat oleh masyarakat bakal semakin meningkat, karena difasilitasi oleh negara. “Kita ingin agar peningkatan kesehatan masyarakat ini diimbangi dengan upaya perlindungan konsumen dari produk yang dijamin kehalalannya.”
Sementara itu, Wakil Rektor III Uhamka, Dr. Gunawan mengharapkan agar kerja sama antara LPPOM MUI dengan UHAMKA yang telah dirintis setahun yang lalu, bisa semakin diintensifkan. “Obat-obatan dan kosmetika merupakan produk yang cukup banyak dikonsumsi oleh konsumen Indonesia yang mayoritas muslim, sehingga jaminan kehalalan atas produk tersebut tak bisa dipandang sebelah mata,” tegas Dr. Gunawan
Tags: muhammadiyah, mui, lppom, uhamka
Arsip Berita