Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Qurban sebagai Proses Transformasi Sosial

Homepage

Qurban sebagai Proses Transformasi Sosial

Sabtu, 10-08-2019
Dibaca: 566

Qurban sebagai Proses Transformasi Sosial

Oleh: A’an Ardianto

Hari Raya Idul Adha atau disebut juga sebagai Idul Kurban, merupakan hari besar umat Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Pada waktu tersebut, selain Idul Kurban juga dilaksanakan Ibadah Haji. Idul Kurban dijadikan syari’at merujuk pada perintah dalam Al Qur’an surat al Kautsar ayat 2 dan al Hajj ayat 36. Kurban menjadi ibadah yang diisyaratkan didalam kedua ayat tersebut. Dalam Al Kautsar ayat 2, wanhar dalam beberapa tafsir disebutkan sebagai menyembelih hewan Kurban, bertakbiratulihram (mengangkat tangan seperti takbir pertama dalam sholat), dan sebagai proses gerakan i’tidal.

Dari ketiga pendapat tersebut, pendapat pertama menjadi yang paling roji’ (Kuat). Sementara untuk Al Hajj ayat 36, kontradiksi ulama lebih menyoal makna al budnah. Perdebatan tersebut terbagi kedalam dua kelompok. Kelompok pertama, mengartikan al budnah sebagai seekor unta, dan yang kedua bisa mengartikannya bisa sebagai unta dan seekor sapi. Namun jumhur ulama menyepakati pendapat yang kedua, karena harga satu budhan setara dengan gabungan harga dari tujuh ekor kambing/domba. Sehingga ijtihad ulama bersepakat bahwa, jika sapi/lembu bisa dibagi menjadi tujuh orang, maka stara dengan al budhan.

Selain merujuk kepada dua dalil tersebut, ibadah qurban juga erat kaitannya dengan kisah Ibrahim yang akan menyembelih putranya, Ismail. Dalam narasi kisah tersebut kemudian sosok Ismail diganti oleh malaikat Jibril dengan seekor domba jantan yang gemuk dan bersih. Hal ini dilakukan Ibrahim sebagai bentuk ketaqwaan (rasa cinta, atau penghambaan) terhadap Tuhannya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafi’i Ma’arif dalam beberapa kesempatan sering mengatakan, terkait perintah berkurban, sedekah maupun berinfak merupakan perintah tersirat bagi Muslim untuk berdaya atau menjadi kaya. Karena amalan ibadah tersebut hanya bisa dilakukan umat muslim yang memiliki kemampuan atau daya secara materi. Maka, sebagai muslim tidak serta merta menolak kekayaan. Karena mashur dikalangan umat Islam adigium yang menyatakan bahwa, ‘harta adalah godaan dan cobaan, dan setiap cobaan dan godaan harus dihindari’. Padahal dalam syari’at Islam sendiri terdapat ibadah yang membutuhkan kekuatan (red, uang).

Maka sebagai kunsekuensi logis, seorang muslim harus bedaya atas dirinya sendiri dan berdaya secara kolektif/keumatan. Perpindahan dari ketak-berdayaan menjadi keberdayaan, Kuntowijoyo mengistilahkan sebagai proses transformasi. Menurut Kunto, Transformasi merupakan sebuah jawaban atas tantang zaman yang mereduksikan peran agama. Terreduksinya peran agama menjadikan umat Islam dalam mencapai kemapanan atau keberdayaan dilakukan melalui jalur-jalur diluar aturan agama, serta menganggap agama sebagai penghambat kemajuan peradaban. Pola pikir demikian meniscayakan sekularisasi sebagai solusi atas tantangan perkembangan zaman. Diharapkan dari proses transformasi tersebut menciptakan rasionalitas ekonomi, pencapaian perorangan dan kesetaraan berbasis agama.

Transformasi juga sebagai proses demistifikasi, karena masih ramai anggapan dikalagan umat Islam sendiri bahwa, hanya golongan masyarakat tertentu yang memiliki jabatan penting disuatu daerah saja  yang bisa melaksanakan ibadah Kurban. Anggapan tersebut menjadikan ibadah di agama Islam bersifat ekslusif. Padahal Islam sendiri hadir sebagai ‘pendobrak’ tatanan hierarki yang menganggap satu golongan sosial lebih baik dari golongan lainnya menuju ke arah tatanan masyarakat atau pranata sosial yang egaliter dan mengembirakan.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website