Kado Muhammadiyah untuk Bangsa Indonesia
Dibaca: 380
Oleh: Aan Ardianto
Tepat sehari pasca pembacaan teks proklamasi, kado berharga yang diberikan oleh Muhammadiyah untuk Bangsa Indonesia yang baru seumur jagung berupa persetujuan yang diberikan oleh Ki Bagus Hadikusumo Ketua Umum Muhammadiyah periode 1942-1953 untuk menghapus tujuh kata di Piagam Jakarta, ‘dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’. Diganti dengan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Penghapusan tujuh kata tersebut terjadi ketika sidang PPKI, 18 agustus 1945. Pengorbanan, kecintaan dan keikhkalasan yang diberikan oleh Ki Bagus terhadap Bangsanya memberikan pengaruh besar terhadap kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, karena pada sebelumnya tujuh kata tersebut dianggap memiliki potensi diskriminasi terhadap agama lain yang turut berperan dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Anggota PPKI selain tokoh-tokoh muslim, juga terdapat anggota dari non-muslim. Seperti, Johannes Latuharhary, asal Ambon; Sam Ratulangi, dariMinahasa; dan I.G. Ketoet Poedja, dariBali. Awalnya Ki Bagus menjadi tokoh yang paling tegas untuk menolak penghapusan tujuh kata tersebut, namun melalui pendekatan yang dilakukan oleh Juniornya di Muhammadiyah, Kasman Singodimedjo. Ki Bagus luluh dan menerima perubahan itu, penerimaan tersebut memperlihatkan kebesaran hati demi kesatuan dan persatuan bangsa.
Penghapusan tujuh kata tersebut bukan sebuah kekalahan strategi politik dari pihak lain, melainkan sebuah sikap kenegarawan yang tercermin dari tokoh Muhammadiyah. Kini setelah tujuh kata yang dianggap diskrimintaif terhadap agama selain Islam telah dihapus, Muhammadiyah tetap konsisten menjadi suluh pencerahan melalui aksi-aksinya. Artinya, persoalan tersebut benar-benar bukan suatu yang disesali oleh Muhammadiyah.
Melalui kerja pemberdayaan yang dilakukan oleh Muhammadiyah melalui Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) yang menyentuh daerah 3T menjadi bukti bahwa Muhammadiyah berhasil menghalau jauh-jauh anggapan diskriminatif tersebut. Seperti pemberdayaan yang dilakukan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Tepatnya di Desa Siduung Indah, Kecamatan Segah yang mayoritas masyarakat disana adalah non-muslim.
Di pedalaman Kalimantan tersebut Muhammadiyah berhasil memberdayakan masyarakat lokal, seperti pembentukan koperasi dan pemahaman tentang cara bertani yang menetap. Karena mereka sebelumnya bertani atau berladang dengan cara nomaden, kebiasaan yang secara perlahan menyebabkan kerusakan hutan. Langkah tersebut sebagai Solusi Inovatif dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Berau.
Selain peran pemberdayaan masyarakat, Muhammadiyah juga hadir di kawasan Indonesia Timur, yaitu di Sorong, Papua Barat. Muhammadiyah di sana mendirikan Universitas Muhammadiyah Sorong dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Sorong. Dimana hampir 90% mahasiswa nya adalah penduduk lokal yang non-muslim.
Maka benar yang dikatakan Haedar Nashir bahwa maqashid syariah, tujuan syariah, itu sudah tercakup di dalamnya (Pancasila). Jadi tidak perlu lagi ada idiom-idiom, simbol-simbol, dan konsep-konsep yang makin menjauhkan NKRI ini dari jiwanya, karena hanya berpikir soal nama, soal atribut, soal cangkang, soal kulit.
Serta tidak perlu mengaku sebagai yang paling Indonesia, karena Indonesia adalah rumah bersama. Negara yang hadir berkat ridho Allah SWT melalui perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan-pahlawannya. Semua pihak memiliki andil dan pengaruh dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Sekarang menjadi tugas bersama dalam menjaga keutuhan persatuan dan terus melakukan perbaikan untuk peradaban dalam konteks ke-Indonesiaan dan tatanan dunia global.
Tags:
Arsip Berita