Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > 74 Tahun: Jadikan Indonesia Rumah Milik Bersama

Homepage

74 Tahun: Jadikan Indonesia Rumah Milik Bersama

Jum'at, 16-08-2019
Dibaca: 238

 
 
Oleh: Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah
 
Indonesia kini berusia 74 tahun dari hari kemerdekaaannya, 17 Agustus 1945. Ketika seluruh elemen bangsa memperingati hari kemerdekaan, seluruh warga dan elit bangsa sepatutnya merenungkan kembali perjuangan filosofi serta cita-cita para pendiri bangsa ketika merebut kemerdekaan pada tahun 1945 melalui Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI. Ketika di seluruh pelosok tanah air memperingati hari kemerdekaan ini, dihargai adanya upacara sosial dan ritual untuk memperingati hari yang bersejarah itu sebagai bentuk dari rasa memiliki. Juga melalui berbagai upacara, kita menunjukkan rasa memiliki rasa kebanggaan.
 
Tidak kalah penting, bagaimana kita menghayati kembali para pahlawan telah berkorban dengan harta, pikiran, tenaga, bahkan jiwa untuk Indonesia merdeka. Begitu juga dengan pasca kemerdekaan, dinamika penuh warna suka dan dukanya telah dijalani oleh bangsa Indonesia dalam pergumulan sejarah yang panjang. Maka dari itu, tidak cukup memperingati hari kemerdekaan sebatas upacara dan ritual semata. Yang tidak kalah penting, selain menghayati perjuangan, cita-cita nasional, terlebih yang memiliki amanah rakyat harus dengan sekuat tenaga, pikiran, jiwa, langkah, mewujudkan perjuangan para pahlawan untuk  membawa Indonesia menjadi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, makmur dan berdaulat.
 
Jadikan Indonesia sebagai negara yang setara bahkan unggul dibandingkan negara lain. Merdeka bukan hanya bebas dari penjajah. Tetapi untuk merdeka yang punya tujuan dan cita-cita, perlu ikhtiar dan kerja keras dan mengetahui kemana arah perjalanan Indonesia dibawa. Merdeka utuh, artinya setelah 74 tahun merdeka, Indonesia tidak boleh lagi berada dalam belenggu apapun, harus lebih maju, adil, sebagaimana cita-cita nasional Indonesia.
 
Beberapa perjalanan yang bisa kita ambil dari sejarah kemerdekaan Indonesia adalah, Pertama, Indonesia merdeka adalah buah dari seluruh kekuatan bangsa. Juga terlibat perjuangan umat beragama yang sangat besar dan dominan. Agama itu hidup di dalam jiwa bangsa Indonesia, bahkan dalam pembukaan UUD 45, agama diakui dalam konstitusi negara. Artinya, setelah 74 tahun merdeka, tempatkan Islam sebagai agama yang banyak dianut oleh masyarakat di negeri ini dalam peran dan posisi yang seksama. Jangan jadikan agama sebagai duri bagi republik ini. Tetapi, kita juga berharap umat beragama menunjukkan jiwa agama atau ruh yang membawa pada kedamaian, toleransi dan kemajuan. Agama tidak boleh menjadi penghambat persatuan bangsa.
 
Kedua, Pancasila, Pancasila sudah disepakati sebagai ideologi negara. Pancasila jangan hanya jadi simbol idiom dan retorika, jadikan Pancasila sebagai fondasi ideologis dalam membawa Indonesia ke depan, dengan berbasis pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Artinya, lebih-lebih bagi para elit bangsa dan negara yang memiliki amanah rakyat, jadikan Pancasila sebagai filosofi dasar menjadi jiwa, pikiran, sikap dan tindakan bahwa Indonesia merupakan negeri yang bersatu, beradab, berkemanusiaan, demokratis ,menjunjung tinggi musyawarah. Kalau saat ini kita masih melihat banyak kesenjangan, berarti intisari Pancasila belum terlaksana dalam kehidupan kita. Disinilah pentingnya kita, merenungkan dan mengaktualisasikan Pancasila sebagai nilai, pikiran, jiwa dan pola sikap dalam membawa Indonesia.
 
Ketiga, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa, jadikan Indonesia sebagai negeri yang benar-benar merdeka, bersatu dari seluruh kekuatan nasional, maju, adil, dan berdaulat. Di negeri ini, jika kita ingin membangun bhinneka tunggal ika, jangan sampai ada sekelompok orang atau golongan termasuk kekuatan politik yang ingin menguasai Indonesia dan mengabaikan yang lain. Boleh memperebutkan posisi dalam pemerintahan, tetapi jangan merasa negeri ini menjadi milik sendiri dan mengabaikan yang lain. Jika masih seperti itu, kita berarti masih jauh dari cita-cita kemerdekaan. Terakhir, setelah 74 tahun Indonesia merdeka, bawalah Indonesia ini menjadi negeri yang harus diisi, dibangun, menjadi negeri yang berkeadaban, berkemajuan, dan berdaulat, hidup dalam kebersamaan, serta menjadikan Indonesia menjadi rumah bersama. 
 
Karenanya jangan pernah ada pihak yang merasa paling Indonesia dan menegasikan yang lainnya. Apalagi dengan menguasai Indonesia sambil menyisihkan komponen bangsa yang lain. Ketika ada yang menduduki posisi-posisi penting dalam pemerintahan maka jadilah milik seluruh rakyat Indonesia, jangan menjadi milik golongan sendiri. Indonesia juga tidak dikuasai oleh golongan kecil ekonomi maupun politik yang bersifat oligarki, yang merugikan mayoritas rakyat dan kepentingan bangsa. Di sinilah pentingnya menghayati makna 74 tahun kemerdekaan untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah milik bersama! Semoga Allah meridhoi bangsa Indonesia.
 
Tulisan ini sudah diterbitkan di halaman Analisis Koran KR edisi Jumat (16/8)
 

Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website