Perihal Tata Kelola Kebudayaan Daerah, Muhammadiyah Harus Jadi Garda Terdepan
Dibaca: 161
MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Bekerjasama dengan Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kemendikbud bersama DPR RI mengadakan acara “Sosialisasi dan Implementasi Undang-undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan” di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (18/9).
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilman farid menyampaikan bahwa tujuan utama diadakan acara tersebut adalah optimalisasi tata kelola berbagai kekayaan dan warisan budaya daerah di Indonesia beserta pengenalannya di dunia luar.
“Ada probem pengelolaan keutuhan budaya yang belum maksimal dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, bahkan sampai saat ini budaya dan kebudayaan itu di mata masyarakat Indonesia direduksi ke dalam bentuk yang paling sederhana seperti menjadi kesenian dalam nyanyian, pertunjukan tarian dan seni saja,” ungkap Farid.
Sementara itu aktivis ‘Aisyiyah sekaligus anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti berharap Presiden membentuk kementerian khusus yang menangani tata kelola kebudayaan. Tata kelola ribuan kekayaan budaya Indonesia dibawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dinilainya kurang optimal.
“Saya juga mengajak seluruh warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pemajuan kebudayaan Republik Indonesia,” imbuh Marlinda.
Menanggapi Marlinda, Wakil Ketua LSBO PP Muhammadiyah Edi Sukandi optimis akan terus menggarap dakwah dengan pendekatan kebudayaan sesuai putusan Tarjih dan Muktamar Muhammadiyah.
“Sebab strategi kebudayaan Muhammadiyah harus membangun potensi manusia Indonesia yang mempunyai sisi rohani, hati, akal fikiran, emosi, rasa dan imajinasi yang bisa membangun peradaban,” tutup Edi. (afandi)
Tags:
Arsip Berita